Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Mandek? Ibu Korban Desak Polres Pekalongan Tahan Tersangka
- ist
CH juga mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka.
"Sudah tersangka, tapi kenapa sampai berbulan-bulan tidak ditahan. Bahkan sampai hari ini pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.
Dikonfirmasi media mengenai perkembangan perkara tersebut, Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad , menyatakan akan mengecek perkembangan penyidikan.
"Coba saya cek dulu ya mas," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi , mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Menurut Fauzi, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin mendatang.
"Memang kita sedang melengkapi dulu prosesnya terkait alat bukti. Berkaitan terlapor, hari Senin sudah dijadwalkan undangan dan alih status," katanya.
Fauzi belum menjelaskan secara rinci makna istilah "alih status" yang disampaikannya. Ia juga belum menerangkan tahapan hukum berikutnya yang akan dilakukan terhadap tersangka.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan maupun keterangan para pihak akan diuji melalui proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku