KAI Daop 4 Dukung Penataan Jalan Pattimura Batang, Puluhan Kios di Aset KAI Direlokasi
- Viva Jogja
BATANG, VIVA Jogja –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (5/8/2026).
Penataan kawasan tersebut mencakup relokasi 73 kios yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya penataan ruang kota agar kawasan Jalan Pattimura lebih tertib, bersih, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan perusahaan mendukung program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan, selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, relokasi kios yang menempati aset PT KAI merupakan bagian dari sinergi antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Kami mendukung penuh upaya penataan kawasan Jalan Pattimura. Relokasi kios yang berada di atas aset PT KAI merupakan langkah bersama untuk mewujudkan kawasan yang lebih rapi, aman, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Luqman.
Ia menjelaskan, aset PT KAI merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Karena itu, penataan kawasan juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga aset sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Luqman mengapresiasi koordinasi yang terjalin antara PT KAI, Pemerintah Kabupaten Batang, Satpol PP, dan instansi terkait sehingga proses penataan dapat berjalan aman dan kondusif.
“Kami selalu mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan penataan aset perusahaan. Sinergi yang baik ini menjadi kunci agar proses penataan berlangsung lancar,” katanya.
Melalui penataan tersebut, KAI berharap wajah Jalan Pattimura semakin representatif sebagai salah satu kawasan perkotaan di Kabupaten Batang.
Selain meningkatkan estetika kota, penataan juga diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat dan mendukung pengembangan wilayah yang lebih teratur.
Ke depan, PT KAI Daop 4 Semarang menegaskan akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset perusahaan secara profesional, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.