BRI Pemalang PHK Oknum Karyawan Terkait Dugaan Fraud, Proses Hukum Berlanjut
- ist
PEMALANG, VIVA Jogja – BRI Kantor Cabang Pemalang menegaskan menghormati proses hukum terkait dugaan fraud yang melibatkan oknum pekerja BRI Unit Bojongbata.
Perkara tersebut kini diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang setelah sebelumnya ditemukan melalui mekanisme pemeriksaan internal BRI.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pemalang, Mochamad Bayu Ardhika, mengatakan BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, dugaan fraud tersebut terungkap melalui proses pemeriksaan dan investigasi internal yang dilakukan sesuai ketentuan perusahaan.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti BRI melalui langkah internal dan proses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Yang menarik, BRI mengaku telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang bersangkutan sebelum proses hukum berlanjut.
Oknum pekerja tersebut telah dikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh BRI pada 13 Juni 2025.
Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen BRI menjaga integritas sekaligus melindungi kepentingan perusahaan dan nasabah.
“BRI memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan operasional,” kata Bayu.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
BRI juga menyatakan terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah sekaligus mendeteksi potensi fraud sejak dini.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Bayu menambahkan, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan BRI.
“BRI senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan integritas,” ujarnya.
BRI memastikan setiap proses bisnis terus diarahkan agar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, proses hukum terhadap perkara dugaan fraud tersebut tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
BRI menyatakan akan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki perusahaan.