Pemkab Demak Evaluasi Pelayanan Kesra, Percepat Layanan Hibah dan Bantuan Keagamaan

Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Demak
Sumber :
  • Viva Jogja

DEMAK, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan yang berada di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.

img_title 6 Tahun Hubungan Gelap di Demak, Selingkuhan Dibunuh dan Dibakar Karena Sakit Hati

Hal tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Demak yang digelar di Ruang Ballroom Setda Demak.

Forum tersebut sebagai ruang evaluasi terhadap sejumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus untuk menampung masukan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan.

img_title Sambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Grobogan Perkuat Budaya Keselamatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, mengatakan Survei Kepuasan Masyarakat penting dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan dari masyarakat harus menjadi bahan perbaikan agar pelayanan pemerintah semakin cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

img_title Tak Lagi Andalkan Jembatan Apung, Akses Kudus-Demak Segera Dibangun Jembatan Gantung

“Pelayanan publik harus terus kita evaluasi. Apa yang menjadi masukan masyarakat harus menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan,” ujar Akhmad Sugiharto.

Adapun ruang lingkup pelayanan yang menjadi objek SKM Bagian Kesra meliputi pelayanan hibah bagi lembaga peribadatan, organisasi dan pendidikan keagamaan, pelayanan hibah kesejahteraan bagi guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan pondok pesantren, serta pelayanan bantuan sosial bagi penghafal Al-Qur’an 30 juz.

Dalam survei tersebut, terdapat sembilan unsur yang menjadi penilaian masyarakat. Yakni persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk atau spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Demak, Ungguh Prakoso, mengatakan hasil survei menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dari hasil survei, ada beberapa unsur yang masih menjadi perhatian, terutama terkait waktu pelayanan, publikasi jenis layanan, dan pemahaman masyarakat mengenai persyaratan,” jelas Ungguh.

Menurutnya, masyarakat masih menilai waktu pelayanan perlu dipercepat. Selain itu, publikasi mengenai jenis layanan dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat secara merata, meskipun informasi telah disampaikan melalui media sosial dan Forum Konsultasi Publik.

Persoalan lainnya adalah masih adanya masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh persyaratan layanan. Karena itu, Bagian Kesra akan terus melakukan perbaikan dalam penyampaian informasi sekaligus mendorong percepatan proses pelayanan.

Halaman Selanjutnya
img_title