779 Gram Sabu Senilai Rp1,16 Miliar Digagalkan Polresta Batang, Seorang Kurir Ditangkap
- Viva Jogja
BATANG, VIVA Jogja –Peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Batang.
Polisi menyita 779 gram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1,16 miliar dari seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Polisi menangkap tersangka berinisial K alias B (37), warga Banyuputih.
Tersangka diamankan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan masuk Dukuh Kemloko, Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Banyuputih.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mengamankan tersangka.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Batang.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Batang dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan yang terlibat,” ujarya.
Sabu Dikemas dalam Berbagai Ukuran
Dari tangan tersangka, polisi menemukan 779 gram sabu yang telah dikemas dalam beberapa ukuran.
Barang bukti tersebut terdiri atas tujuh paket besar dengan berat sekitar 108 gram per paket atau total 756 gram.
Kemudian dua paket ukuran sedang dengan berat masing-masing sekitar 6,5 gram atau total 13 gram.
Polisi juga menemukan 10 paket kecil dengan berat sekitar 1 gram per paket.
Selain narkotika, petugas menyita dua timbangan digital, 204 sedotan berwarna hitam serta satu unit telepon seluler merek POCO seri C-71.
Dari hasil penyelidikan, K alias B diduga berperan sebagai kurir atau yang dalam jaringan tersebut dikenal dengan istilah “kuda”.
Tersangka diduga mengambil sabu dalam jumlah besar untuk kemudian memecahnya menjadi paket-paket dengan ukuran lebih kecil.
Paket tersebut selanjutnya ditempatkan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan untuk diedarkan kepada pembeli.
Kombes Pol Warsono menegaskan polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara lebih luas.