Fadia Arafiq Bantah Terima Rp11 Juta di Guci, Saksi Ungkap Uang Diberikan ke Pj Sekda

Suasana sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Fadia Arafiq
Sumber :
  • Viva Jogja

SEMARANG, VIVA Jogja – Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Fadia Arafiq, membantah pernah menerima langsung uang Rp11 juta yang disebut berkaitan dengan perayaan ulang tahunnya di Guci, Kabupaten Tegal.

img_title Catur Gerindra Kabupaten Pekalongan Tegas Bantah Isu Pemerintahan Prabowo Berakhir Sebelum 2029

Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026).

Dalam persidangan tersebut, Fadia mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Wahyu Kuncoro yang dihadirkan sebagai saksi.

img_title Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat di Wuled, Rizal Bawazier Dorong Olahraga dan UMKM Makin Bergeliat

Fadia secara khusus mengonfirmasi soal uang Rp11 juta yang sebelumnya disebut dalam persidangan.

Ia menanyakan apakah uang tersebut pernah diserahkan langsung kepadanya.

img_title Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Mandek? Ibu Korban Desak Polres Pekalongan Tahan Tersangka

“Pak Wahyu datang di ulang tahun saya, ya, yang katanya diminta Rp11 juta?” tanya Fadia.

Wahyu membenarkan dirinya hadir dalam acara tersebut.

Namun, ketika ditanya apakah uang Rp11 juta diberikan langsung kepada Fadia, ia menjawab tidak.

“Tidak, Bu,” jawab Wahyu.

Uang Rp11 Juta Dititipkan ke Pj Sekda

Wahyu kemudian menjelaskan bahwa acara ulang tahun Fadia di Guci telah disiapkan oleh panitia.

Saat itu, Edy Herijanto yang menjabat Pj Sekda Kabupaten Pekalongan menjadi koordinator kegiatan.

Menurut Wahyu, uang Rp11 juta yang dibawanya tidak diserahkan kepada Fadia, melainkan dititipkan kepada Edy.

“Acara ulang tahun itu sudah ada kepanitiaannya. Koordinatornya Pj Sekda.

Jadi, uang Rp11 juta saya titipkan ke Pj Sekda,” ujar Wahyu di hadapan majelis hakim yang diketuai Rightmen M.S. Situmorang.

Wahyu mengatakan nominal Rp11 juta sengaja dipilih karena ingin memberikan sesuatu yang berbeda dibandingkan pemberian dari tamu lainnya.

“Saat itu acara ulang tahun Ibu Fadia dirayakan di Guci. Karena unik, saya memberikan uang dengan nominal Rp11 juta, berbeda dengan yang lainnya,” katanya.

Ia juga mengungkap situasi saat uang tersebut diserahkan.

Wahyu mengaku ketika itu berada di luar gedung karena merokok.

Saat hendak masuk kembali, kondisi ruangan sudah gelap karena panitia sedang menyiapkan kejutan ulang tahun.

“Saat itu saya berada di luar gedung karena saya perokok aktif. Ketika hendak masuk ke ruangan, lampu padam untuk memberikan surprise kepada Ibu Fadia,” ujarnya.

Keterangan tersebut kemudian kembali dikonfirmasi Fadia.

Halaman Selanjutnya
img_title