Buruh Tegal Bangkit! Serikat Kawal Ketat Putusan MK Soal Cipta Kerja
- Viva Jogja
TEGAL, Viva Jogja– Sabtu sore, 17 November 2024, menjadi momentum penting bagi buruh di Kabupaten Tegal. Elemen Serikat Buruh Bersatu berkumpul di RM Pring Cendani untuk menggelar konsolidasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU/XXI/2024.
Keputusan tersebut, yang mengatur Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi sorotan utama para buruh.
Warnoto, Ketua SPSI Kabupaten Tegal, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memastikan keputusan MK benar-benar dilaksanakan pemerintah daerah.
"Kami ingin pastikan pengupahan sesuai keputusan MK ini diterapkan dengan benar di Kabupaten Tegal," tegas Warnoto kepada wartawan.
Isu Pengupahan Jadi Sorotan Utama
Buruh menilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tegal masih jauh dari kata layak. Hal ini menjadi perhatian serius dalam konsolidasi.
"UMK saat ini sangat rendah, tidak sesuai kebutuhan hidup layak buruh. Kami ingin perubahan nyata," ungkap Warnoto.
Dia menambahkan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal angka di atas kertas, tetapi menyangkut kesejahteraan ribuan keluarga buruh di Kabupaten Tegal.
Norma Lain yang Juga Dikawal
Selain isu pengupahan, Serikat Buruh Bersatu juga menyoroti norma lain yang sering diabaikan.
Warnoto menyebutkan persoalan outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tenaga kerja asing (TKA), dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai masalah utama.
"Banyak pengusaha di Kabupaten Tegal masih melanggar aturan ini. Kami akan memastikan tidak ada lagi penyimpangan," katanya dengan nada tegas.
Seruan kepada Pj Bupati Tegal
Hasil dari konsolidasi ini akan disampaikan langsung kepada Pj Bupati Tegal.
"Kami ingin memastikan bahwa Pj Bupati benar-benar berpihak kepada buruh," ujar Warnoto.
Dia berharap pejabat daerah mendukung perjuangan buruh demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tegal.
Konsolidasi sebagai Langkah Awal
Acara ini dihadiri berbagai elemen buruh dari sejumlah organisasi serikat pekerja. Konsolidasi dinilai sebagai langkah awal untuk menggalang kekuatan bersama.
"Kami akan terus bersatu dan bergerak demi keadilan bagi buruh," tutur salah satu peserta.
Serikat Buruh Bersatu optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat, keputusan MK akan berdampak nyata bagi buruh di Tegal.
"Buruh sejahtera, ekonomi daerah juga akan tumbuh," pungkas Warnoto dengan semangat.
Menantikan Realisasi Janji Pemerintah
Kini, buruh menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merealisasikan keputusan MK.
Harapan besar disematkan pada keberpihakan pemimpin daerah untuk menjadikan Kabupaten Tegal sebagai wilayah yang ramah buruh.
"Ini bukan hanya soal buruh, tetapi soal martabat kita semua sebagai pekerja," tutup Warnoto.