Di Tengah Badai PHK Massal, Pemkab Jepara Siap Rekrut 20 Ribu Tenaga Kerja

Pemkab Jepara janjikan serap 20 ribu pekerja setiap tahunnya
Sumber :

JEPARA, VIVAJogja- Pemkab Jepara menargetkan mampu menyerap 20 ribu pekerja melalui lapangan kerja baru setiap tahunnya. Langkah itu sebagai upaya konkret mengatasi pengangguran dan memperkuat perekonomian di Bumi Kartini. 

img_title PT Samwon Jepara Tutup Setelah 11 Tahun Beroperasi, 680 Karyawan Terkena PHK

Komitmen itu diungkapkan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat menerima audiensi Serikat Aliansi Buruh Jepara, yang digelar di Peringgitan Pendopo R.A. Kartini Jepara, Selasa (15/4/2025).

"Tugas kami (pemerintah-red) adalah bagaimana membimbing warga kami supaya bisa bekerja, karena tantangan saya adalah menjanjikan 20 ribu angkatan kerja per tahun, artinya nanti ada 100 ribu angkatan kerja selama 5 tahun," ujar Witiarso. 

img_title Pipa Pecah Sepanjang 200 Meter Sebabkan Kurang Air Bersih, 600 KK di Desa Tunahan Terdampak

Dalam pertemuan tersebut, Witiarso juga didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar, Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Samiadji. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Jepara menolak tegas upaya pendekatan anarkis dalam memperjuangkan hak buruh. Selain itu, menekankan bahwa pemerintah hadir sebagai penyeimbang, agar kebijakan upah dan perekrutan bisa diterima secara adil oleh semua pihak.

img_title Warga Tahunan Jepara Tolak Homestay FN18, Desak Pemkab Cabut Izin dan Buat Regulasi Penginapan

Bupati Witiarso usai beraudiensi bersama Serikat Aliansi Buruh Jepara.

Photo :
  • -

“Kita tidak ingin ada jalur-jalur anarkis di Jepara. Pemerintah membuka ruang komunikasi, karena kami ingin mendengarkan dan menjembatani aspirasi dua pihak—baik buruh maupun pengusaha,” katanya.

Menurut Witiarso, hubungan antara pengusaha dan pekerja adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Tanpa pekerja, roda industri tidak bisa berjalan. Sebaliknya, tanpa industri, tidak ada lapangan kerja sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran.

“Pemerintah hadir sebagai penyelenggara stabilitas. Kita ingin kesepakatan upah nanti adil dan legowo. Pengusaha tidak keberatan membayar, buruh pun puas dengan yang diterima,” tegasnya.

Bupati Jepara juga menyinggung persoalan rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan Jepara. Ia mengaku menerima sejumlah keluhan dari warga local, yang ditolak bekerja di sejumlah perusahaan di Jepara. 

Pemkab Jepara, imbuh Witiarso, dia, segera menelusuri informasi itu lebih dalam. Yakni pada kemampuan atau skill pekerja yang belum sesuai kebutuhan industri, atau sistem perekrutan yang belum berpihak pada warga lokal.

“Kalau banyak warga lokal tidak diterima, kita harus evaluasi. Apakah skill-nya kurang? Atau proses rekrutmen belum berpihak ke masyarakat lokal? Di sinilah kami butuh masukan dari serikat buruh,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title