Himanu Gandeng Unikal Pekalongan, Gelar PKPA dan UPA untuk Cetak Advokat Baru Semangat Dunia-Akhirat

DPW Himanu Jateng dan Universitas Pekalongan
Sumber :
  • Viva Jogja

PEKALONGAN, VIVA Jogja – Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) menggandeng Universitas Pekalongan (Unikal) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

img_title 295 Lulusan Unikal Siap Terjun ke Dunia Nyata, Ini Pesan Rektor dan Wali Kota

Tanpa menyandang embel-embel "underbow" dari NU, Himanu membawa semangat pembelaan hukum yang berpadu dengan pencarian berkah dunia dan akhirat.

Ketua DPW Himanu Jawa Tengah, DR. M. Edi Santoso, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal, namun peminatnya langsung melesat tajam.

img_title Andi Kushermanto Kembali Pimpin Universitas Pekalongan 2026–2030, Usung 4 Roadmap

"Kita tidak membatasi kuota, asal minimal ada 15 peserta, kita jalan," ujar Edi dengan semangat di sela pembukaan program.

Menurutnya, menjadi pengacara bukan sekadar profesi, melainkan juga ladang pahala bagi mereka yang ikhlas menegakkan keadilan.

img_title Bukan Sekadar Fun Run, Runnivesary Unikal Pekalongan Jadikan Lari Simbol Universitas Unggul

Peserta PKPA akan digembleng secara menyeluruh oleh para pemateri dari instansi terkemuka seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bea Cukai, selain para dosen hukum Universitas Pekalongan.

“PKPA ini berlangsung selama sebulan dengan total 48 jam pelatihan,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Unikal, Dr. Taufiq, SH, M.Hum.

Ia menjelaskan bahwa setiap peserta akan mengikuti pre test dan post test, yang hasilnya menjadi dasar memperoleh sertifikat PKPA sebagai syarat utama mengikuti UPA.

Biaya yang ditawarkan pun relatif terjangkau untuk calon-calon advokat masa depan.

Cukup dengan Rp500 ribu untuk pendaftaran dan Rp5 juta untuk pelatihan, peserta sudah dapat mengikuti rangkaian PKPA.

Setelah itu, UPA bisa diikuti dengan biaya Rp2 juta sebagai tahap akhir sebelum pengambilan sumpah advokat.

“Yang penting sarjana hukum, sehat jasmani-rohani, dan tidak pernah tersangkut hukum,” imbuh Taufiq.

Menariknya, Himanu dan Unikal tidak membatasi usia calon peserta.

“Asal minimal 25 tahun untuk disumpah, tak ada batas atasnya, mau usia 50 hingga 60 tahun pun silakan,” tegas Taufiq sambil menambahkan bahwa profesi advokat terbuka untuk siapa saja yang punya semangat dan integritas.

Bahkan, para legal dari instansi-instansi pemerintahan juga bisa mengikuti program ini sebagai bagian dari peningkatan kompetensi mereka.

Himanu ingin mencetak lebih banyak pembela hukum yang bukan hanya tangguh di ruang sidang, tapi juga menjunjung etika dan nilai-nilai keagamaan.

Halaman Selanjutnya
img_title