DPRD dan Bupati Demak Setujui Tiga Raperda, Termasuk Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Demak
Sumber :
  • IST

DEMAK, VIVA Jogja - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak bersama Bupati Demak resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD ke-12 masa sidang kedua, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/5/2025).

Peningkatan UMKM hingga Pendidikan, DPRD Demak dan KAHMI Bahas Kerja Sama

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dan turut dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Wakil Ketua DPRD Maskuri, serta para anggota DPRD dan kepala OPD. Adapun tiga Raperda yang disetujui meliputi:

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menjelaskan bahwa Pansus DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD melalui Rapat Konsultasi. 

MWC NU Sayung dan Bonang Desak DPRD Demak Segera Tangani Bencana Rob dan Banjir

“Selanjutnya, Raperda ini disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk proses fasilitasi sebelum diselaraskan oleh DPRD Demak,” ujar Zayin.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyetujui tiga Raperda secara resmi setelah melalui proses diskusi panjang dan pemungutan suara. 

Ketua DPRD Demak Terima Aksi Damai Guru Honorer R2 - R3 Demak

“Terima kasih atas persetujuannya,” kata Zayin setelah mengetok palu sebagai tanda pengesahan.

Halaman Selanjutnya
img_title