PMI ABK Lapor BP2MI: Gaji Ratusan Juta Diduga Disikat Agen Pengirim di Pemalang

Sujarwo Kuasa Hukum para PMI ABK (kanan)
Sumber :
  • Ist

PEMALANG, VIVA Jogja — Harapan dua anak buah kapal (ABK) untuk memperbaiki nasib di luar negeri justru berujung derita akibat dugaan penggelapan gaji oleh perusahaan perekrut asal Pemalang.

Kolaborasi Strategis UNDIP dan Pemkab Pemalang: Sinergi untuk Sejahterakan Warga Pantura

N, warga Cilacap, dan PA, asal Depok, diduga menjadi korban PT Karunia Bahari Samudera (KBS), perusahaan pengirim ABK yang beralamat di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Keduanya diberangkatkan ke kapal penangkap ikan berbendera Taiwan yang berlayar di mauritius dan china oleh PT KBS dengan iming-iming kontrak kerja jelas dan penghasilan layak.

Tanggapi Aptrindo soal Pembatasan Truk Sumbu 3, DPR RI Rizal Bawazier: Nyawa Manusia Tak Ternilai

Namun, begitu mereka pulang ke tanah air, saldo rekening yang semestinya berisi hasil kerja keras selama berbulan-bulan justru kosong melompong.

“Uang yang belum diterima N sekitar Rp 88 juta, sedangkan PA sekitar Rp 50 juta,” ungkap kuasa hukum korban, Sujarwo, Sabtu 9 Mei 2025, dalam keterangan tertulisnya.

DPR RI Rizal Bawazier Tegaskan Pembatasan Truk Besar Mulai Efektif 1 Mei 2025 , Sanksi Menanti

Kasus dugaan penggelapan gaji PMI ABK ini langsung dilaporkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Ironisnya, uang ratusan juta tersebut diduga ditarik sepihak oleh pihak perusahaan dari rekening pribadi para korban.

Halaman Selanjutnya
img_title