PMI ABK Lapor BP2MI: Gaji Ratusan Juta Diduga Disikat Agen Pengirim di Pemalang
- Ist
PEMALANG, VIVA Jogja — Harapan dua anak buah kapal (ABK) untuk memperbaiki nasib di luar negeri justru berujung derita akibat dugaan penggelapan gaji oleh perusahaan perekrut asal Pemalang.
N, warga Cilacap, dan PA, asal Depok, diduga menjadi korban PT Karunia Bahari Samudera (KBS), perusahaan pengirim ABK yang beralamat di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Keduanya diberangkatkan ke kapal penangkap ikan berbendera Taiwan yang berlayar di mauritius dan china oleh PT KBS dengan iming-iming kontrak kerja jelas dan penghasilan layak.
Namun, begitu mereka pulang ke tanah air, saldo rekening yang semestinya berisi hasil kerja keras selama berbulan-bulan justru kosong melompong.
“Uang yang belum diterima N sekitar Rp 88 juta, sedangkan PA sekitar Rp 50 juta,” ungkap kuasa hukum korban, Sujarwo, Sabtu 9 Mei 2025, dalam keterangan tertulisnya.
Kasus dugaan penggelapan gaji PMI ABK ini langsung dilaporkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ironisnya, uang ratusan juta tersebut diduga ditarik sepihak oleh pihak perusahaan dari rekening pribadi para korban.