Tersangka Pelecehan Ibu dan Anak Ditangkap Polres Pemalang, Terancam 15 Tahun Penjara

Gedung Satreskrim Polres Pemalang
Sumber :
  • IST

PEMALANG, VIVA Jogja  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang pria berinisial C (45) di Kecamatan Bantarbolang atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita dan anak di bawah umur.

Jaring Atlet Muda Berbakat, Polres Pemalang Gelar Turnamen Voli Kapolres Cup U-23

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (28/6/2025) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh jajarannya.

“Tersangka C berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif,” ujar AKBP Eko, Minggu 29 Juni 2025.

Doa Heri Terkabul, Polres Pemalang Bedah Rumah Petugas Kebersihan di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak korban di dalam rumah, yang berlangsung sejak awal tahun hingga Mei 2025. 

Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan saat kedua orang tua korban sedang bekerja.

Bazar Sembako Murah Polres Pemalang Diserbu Warga, Cuma Bayar Rp 50 Ribu

“Kemudian, tersangka juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ibu dari anak korban, pada April 2025, saat suami korban tidak berada di rumah,” tambah Kapolres.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Pemalang setelah keluarga korban merasa tidak terima atas kejadian tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title