Temui Guru Madin yang Didenda Puluhan Juta, DPRD Demak: Stop Kriminalisasi Tenaga Pendidik
- IST
DEMAK, VIVA Jogja - Sebuah insiden di kelas pelajaran Fiqih mengoyak wibawa guru dan menyayat nurani pendidikan kita.
Seorang guru madrasah diniyah (madin) bernama Zuhdi mendadak jadi sorotan usai memukul seorang murid kelas 6.
Pemukulan terjadi karena sandal terbang milik murid menyasar kepalanya saat sedang mengajar di kelas 5.
Emosi yang tak tertahan membuat Pak Zuhdi menyambangi kelas 6 dan memukul murid yang ditunjuk oleh teman-temannya.
Kejadian ini berlangsung pada 30 April 2025 dan sempat viral setelah video singkatnya menyebar di media sosial.
Upaya mediasi dilakukan keesokan harinya, 1 Mei 2025, dan Pak Zuhdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pihak keluarga murid sempat menerima itikad baik tersebut, namun tetap meminta pernyataan tertulis bermaterai.
Namun drama belum berakhir — tepat pada 10 Juli 2025, polisi mendatangi rumah Pak Zuhdi bersama pihak keluarga korban.
Surat panggilan dari Polres Demak pun disodorkan, dan kasus kembali ditarik ke jalur hukum.
Dua hari berselang, mediasi kedua digelar, kali ini dengan harga yang harus dibayar cukup tinggi — Rp12,5 juta sebagai uang damai.
“Awalnya mereka minta Rp25 juta, kami tawar jadi Rp12,5 juta,” ungkap Zuhdi dengan suara berat.
“Lima juta saya dapat dari menjual motor, sisanya hasil pinjaman dan bantuan teman,” lanjutnya pelan.
Ironisnya, guru yang telah puluhan tahun mengajar ini hanya digaji Rp450 ribu... untuk empat bulan kerja.
“Saya sedih, tapi saya ikhlas,” katanya lagi, menahan getir.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut angkat bicara dan menyebut peristiwa ini sebagai “tamparan pahit” bagi dunia pendidikan.
“Jangan sampai guru dan kiai kita dikriminalisasi karena tindakan spontan saat mendidik,” ujar Zayin saat mengunjungi Zuhdi di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jumat 18 Juli 2025.
Ia bahkan menyerahkan uang sebesar Rp12,5 juta untuk mengganti apa yang sudah dikeluarkan oleh Pak Zuhdi.
Menurut Zayin, hubungan antara guru dan murid mestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Bukan lewat pelaporan polisi hingga muncul denda-denda yang memberatkan guru,” tegasnya.
Zayin juga mengajak masyarakat untuk kembali memuliakan para guru, terutama yang mengajar di madrasah diniyah dengan dedikasi tinggi tapi penghasilan rendah.