Rizal Bawazier: Penyelesaian Bertahap, BMT Mitra Umat Pekalongan Sudah Kembalikan Rp 27,5 Miliar
- Ist
PEKALONGAN, VIVA Jogja - Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, memastikan penyelesaian kewajiban Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan terhadap anggota maupun nasabah masih terus berjalan.
Hingga 14 Agustus 2025, tercatat dana sebesar Rp 27,56 miliar sudah dikembalikan.
“Alhamdulillah, sampai 14 Agustus 2025 terselesaikan pembayaran sebesar Rp 27.564.000.000 kepada anggota maupun nasabah,” ujar Rizal Bawazier dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu 17 Agustus 2025.
Politikus senior PKS itu menegaskan, mekanisme pengembalian dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyerahan aset yang telah dikonversi dan pembayaran tunai.
Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa pengurus BMT Mitra Umat masih kooperatif dalam menjalankan kewajiban.
Sejauh ini, pengurus koperasi berupaya keras menutup kewajiban dengan menjual aset dan menagih piutang.
Meski proses berjalan lambat, Rizal menekankan pentingnya kesabaran.
“Memang ini tidak bisa cepat, tapi cara ini adalah upaya kami mendukung perjuangan anggota yang dananya masih tertahan,” jelasnya.
Rizal menambahkan, dirinya bersama DPRD, Wali Kota Pekalongan, dan Dindagkop akan terus mengawal hingga seluruh kewajiban rampung.
“Kami akan memastikan tidak ada hak anggota yang tercecer,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi isu-isu liar di luar.
“Suara sumir itu biasa. Kami bicara soal nasib korban, bukan kepentingan segelintir orang. Semua pihak ikut berjuang agar masalah ini tuntas,” katanya.
Bagi Rizal, keberhasilan mengembalikan Rp 27,5 miliar merupakan capaian penting di tengah dinamika panjang penyelesaian kasus ini.
Namun, ia menekankan bahwa perjuangan belum selesai.
“Yang jelas, pengurus harus menuntaskan hingga benar-benar tidak ada lagi anggota yang dirugikan,” tutupnya