Isbat Nikah Terpadu NU di Tegal: Momen Haru 45 Pasang Dapat Kepastian Hukum
- ist
TEGAL, VIVA Jogja - Isbat nikah terpadu kembali menjadi jawaban konkret bagi persoalan pernikahan sirih yang masih ditemui di Kabupaten Tegal.
Sebanyak 45 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PCNU Kabupaten Tegal.
Kegiatan isbat nikah terpadu ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin, 29 Desember 2025.
Program ini menjadi ikhtiar nyata agar pasangan yang sah secara agama juga diakui secara negara.
Isbat nikah terpadu NU ini sekaligus mempertegas peran organisasi keagamaan dalam menyelesaikan persoalan sosial yang berdampak hukum.
Isbat nikah terpadu ini terselenggara melalui kolaborasi lintas institusi.
LKKNU PCNU Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Pengadilan Agama Slawi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, serta Kementerian Agama.
Sinergi ini membuat proses isbat nikah berjalan cepat, efisien, dan langsung menyentuh kebutuhan peserta.
Pasangan peserta tidak hanya mengikuti sidang penetapan, tetapi juga langsung memperoleh dokumen resmi.
Model pelayanan terpadu ini dinilai memudahkan masyarakat yang selama ini terkendala administrasi.
Isbat nikah terpadu NU kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun ke-32 Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman.
Suasana haru dan kekeluargaan terasa saat Bupati Tegal meniup lilin ulang tahun di tengah kegiatan isbat nikah.
Lagu selamat ulang tahun mengiringi momen sederhana namun penuh makna tersebut.
Perayaan ini seolah menjadi simbol harapan baru bagi puluhan pasangan yang akhirnya mendapat kepastian hukum.
Momen tersebut juga memperkuat pesan bahwa negara hadir dalam urusan keluarga warganya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman secara simbolis menyerahkan dokumen hasil penetapan isbat nikah terpadu.
Dokumen tersebut berupa buku nikah serta berkas administrasi kependudukan lainnya.
Penyerahan dilakukan kepada perwakilan peserta sebagai tanda resminya pernikahan mereka di mata negara.
Langkah ini disambut haru oleh peserta yang telah menanti pengakuan hukum bertahun-tahun.
Isbat nikah terpadu ini menjadi titik balik bagi status keluarga mereka.
Usai kegiatan simbolis, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap program isbat nikah terpadu.