Pemkot Semarang Raih Penghargaan BKN, Manajemen Talenta Jadi Arah Baru Birokrasi

Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta
Sumber :
  • VIVA Jogja/Humas Pemkot Semarang

SEMARANG, VIVA Jogja  – Pemerintah Kota Semarang meraih Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

img_title Mengenal Alfreno Kautsar Ramadhan, Anak Muda yang Menembus Lingkaran Strategis Pemerintahan

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (8/1), dan diterima langsung Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dari Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Capaian ini menandai langkah strategis Pemkot Semarang dalam membangun birokrasi yang berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.

img_title DIY Tegaskan Reformasi Birokrasi Lewat PKA 2026

Melalui komitmen penerapan manajemen talenta, pengelolaan aparatur tidak lagi sebatas administratif, melainkan berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan keberlanjutan kepemimpinan.

Wali Kota Agustina menegaskan bahwa masa depan kota sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang menjalankan kebijakan.

img_title Yogya Jadi Pionir Meritokrasi ASN Lewat Manajemen Talenta

Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai potensi terbaiknya, sehingga kebijakan dan pelayanan publik lahir dari kapasitas yang tepat.

Ia menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut sekaligus menekankan bahwa capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus berbenah.

Penghargaan dipandang sebagai amanah agar tata kelola SDM semakin kuat, adil, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Penerapan manajemen talenta, lanjut Agustina, merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Pengembangan karier ASN dilakukan melalui pemetaan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kesiapan kepemimpinan, bukan semata pola konvensional. Ia menekankan bahwa reformasi aparatur pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Aparatur yang ditempatkan sesuai kompetensi diyakini mampu melahirkan kebijakan yang presisi dan pelayanan yang lebih responsif.

Pemkot Semarang menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat sistem merit dan manajemen talenta sejalan dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan Jawa Tengah.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya menyiapkan kader kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing.