Jaga Alam Berkelanjutan, Desa Tombo Resmi Sahkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup

Pemdes Tombo Batang Sahkan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup
Sumber :
  • Viva Jogja

Batang – Pemerintah Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.

img_title Tak Hanya Ngaji, Ponpes Al Khafifiyah Batang Hadirkan Pengobatan Gratis untuk 500 Warga

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Desa Tombo dalam memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam di wilayahnya.

Proses pengesahan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, lembaga masyarakat, tokoh warga, instansi pemerintah daerah, hingga mitra swasta, yakni PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pengelola PLTU Batang.  

img_title Bhimasena Power Indonesia Ikut Lestarikan Budaya Sedekah Laut Roban Batang

Kepala Desa Tombo, Mustajab, S.Pd, menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga kelestarian alam desa.  

“Perdes ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan bagi masyarakat agar lebih sadar dan aktif menjaga lingkungan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.  

img_title Tak Salah Rute, Umroh Transit China dari Kafa Tour Batang Justru Jadi Daya Tarik Baru

Apresiasi juga datang dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang, Rusmanto, yang menilai Perdes Tombo sebagai salah satu program unggulan daerah.  

“Kami berterima kasih kepada BPI yang telah mendukung penyusunan Perdes ini. Kehadiran regulasi desa menjadi bagian dari upaya nyata dalam menjalankan program unggulan DLH Batang,” ungkapnya.  

Dukungan serupa disampaikan oleh General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia, Aryamir H. Sulasmoro.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.  

“Kami percaya kolaborasi yang baik akan membuat pembangunan berkelanjutan berjalan seiring dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Acara pengesahan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, LMDH, BUMDes, tokoh masyarakat, perwakilan dinas terkait, serta mitra perusahaan.

Turut hadir pula perwakilan dari DLH Kabupaten Batang dan CDK IV Pekalongan yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pelestarian lingkungan di tingkat desa.