13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Polres Batang Tegas Jaga Kamtibmas Ramadan
- Viva Jogja
BATANG, VIVA Jogja –Jajaran Kepolisian Resor Batang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Sebanyak 13.000 botol minuman keras dimusnahkan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama dua pekan terakhir.
Kapolres Batang AKBP Veronica menjelaskan, ribuan botol miras yang terdiri dari 17 merek berbeda itu disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Batang.
“Operasi Pekat kami lakukan selama dua minggu dan berhasil mengamankan sekitar 13 ribu botol miras. Semua barang bukti hari ini dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum,” ujarnya saat kegiatan pemusnahan di Jalan Veteran, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan Ramadan.
“Peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu, operasi rutin ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.
Selain miras, polisi juga menemukan sekitar 30 kilogram bahan baku petasan yang telah lebih dulu dimusnahkan.
Veronica menekankan bahwa peredaran minuman keras melibatkan berbagai kalangan, termasuk remaja.
“Temuan kami cukup kompleks, ada dari orang dewasa hingga anak-anak,” ungkapnya.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan turut mengapresiasi langkah kepolisian.
Ia menilai penindakan tegas terhadap peredaran miras merupakan bentuk deteksi dini untuk menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Batang. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Faiz juga mendorong agar penertiban tidak hanya dilakukan menjelang Ramadan, melainkan berkelanjutan sepanjang tahun.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Satpol PP, mengingat Kabupaten Batang memiliki peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras.