Polres Batang Luncurkan Layanan “Lapor Bu Ketua”, Aduan Warga Kini Lebih Cepat Ditangani
- Viva Jogja
BATANG, VIVA Jogja –Kepolisian Resor (Polres) Batang kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Bu Ketua”.
Program ini diklaim mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus melengkapi kanal aduan yang sudah ada seperti SPKT dan Call Center 110.
Plt Kasi Humas Polres Batang, Ipda Sri Widadi, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Cukup dengan scan barcode atau menghubungi nomor 0858 2005 2005, warga bisa menyampaikan aduan secara cepat, gratis, dan praktis,” terangnya, Senin (30/3/2026).
Menurut Sri Widadi, layanan ini tidak hanya menampung laporan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, tetapi juga menyediakan informasi seputar layanan kepolisian, mulai dari pembuatan SIM, SKCK, hingga penjelasan pasal-pasal hukum.
“Semua laporan akan dipantau langsung oleh Kapolres Batang, AKBP Veronica, sehingga penanganannya lebih terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Inovasi ini sekaligus menjadi upaya Polres Batang mengubah kebiasaan masyarakat yang kerap mengandalkan media sosial untuk menyampaikan keluhan.
“Kami ingin menegaskan bahwa aduan resmi melalui kanal kepolisian akan selalu direspons cepat, tanpa harus menunggu viral di media sosial,” tegas Sri Widadi.
Polres Batang juga mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan Call Center 110 untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan hadirnya berbagai kanal aduan, kepolisian berharap warga lebih aktif menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat.
Melalui layanan berbasis teknologi ini, Polres Batang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.