Kapolres Demak Blak-blakan Soal Miras Oplosan: Sulit Diberantas, Warga Diminta Turun Tangan
- Viva Jogja
DEMAK, VIVA Jogja – Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, angkat bicara soal maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya. Ia menyebut, miras jenis “es moni” masih menjadi salah satu sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan saat kegiatan silaturahmi dan penyuluhan kepada warga di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut juga dihadiri perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Arrizal mengakui bahwa upaya pemberantasan miras oplosan bukan perkara mudah. Meski razia rutin digelar, peredaran miras masih terus ditemukan di lapangan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang jadi pertanyaan kita, kenapa ini sulit diberantas. Setiap ditindak, masih saja muncul,” kata Arrizal.
Ia mengungkapkan, dalam Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Demak, pihaknya berhasil menyita sekitar 450 liter arak yang diduga akan dijadikan bahan baku miras oplosan.
“Bahan ini berasal dari luar daerah, dari kota tetangga. Ini yang membuat peredarannya cukup sulit dikendalikan,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu lokasi produksi atau pabrik “es moni” yang diduga menjadi sumber utama peredaran miras oplosan di wilayah tersebut.
Kapolres pun meminta masyarakat tidak tinggal diam. Ia mendorong warga untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kalau ada informasi, jangan ragu laporkan ke kami. Tidak perlu turun langsung, kami punya tim yang siap bergerak,” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi sosial. Sebanyak 50 paket sembako dibagikan kepada warga Desa Katonsari. Warga juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Langkah ini, kata Arrizal, merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga melalui kegiatan sosial.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti aktivitas Polres Demak melalui media sosial resmi sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian.
“Kami terbuka. Semua kegiatan kami unggah di media sosial agar masyarakat tahu apa yang kami lakukan,” katanya.