Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, AKD Harus Segera Dibentuk!

Ketua DPRD Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim,
Sumber :
  • Viva Jogja

TEGAL, Viva Jogja – Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal resmi dilantik pada Kamis (17/10) pagi.

Kampanye Akbar Ischak-Kholid di Slawi: Ratusan Ribu Relawan Padati Lapangan Desa Dukuhsalam

Upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan tamu undangan. 

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam penataan lembaga legislatif Kabupaten Tegal menuju akhir tahun 2024, terlebih karena sejumlah agenda besar sudah menanti.

PKB Nderek Dhawuh Kyai untuk Menangkan Ilyas - Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar

Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik adalah H. Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD, Sugono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga sebagai Wakil Ketua. 

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Hakim Senior Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, memastikan sumpah jabatan mereka dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

NU Solid Dukung Ischak-Kholid, Gus Yusuf: Muslimat Juga Siap Menangkan Pilbup Tegal 2024

Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang baru dilantik, H. Wasbun Jauhara Khalim, menegaskan bahwa langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah penyusunan tata tertib (tatib), kode etik, dan tata beracara DPRD Kabupaten Tegal.

Penyusunan ini sangat penting sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas dewan dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi.

"Kami meminta agar penyusunan tatib, kode etik, dan tata beracara segera diselesaikan," tegas Wasbun dalam sambutannya. 

Ia menekankan pentingnya pembentukan tim dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD untuk menyelesaikan dokumen-dokumen penting ini dalam waktu cepat. 

Tim tersebut nantinya akan dibentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertanggung jawab mempercepat proses penyusunan.

Menurut Wasbun, keberadaan tata tertib dan kode etik yang kuat akan menjadi dasar dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan tugas DPRD. 

"AKD ini harus segera dibentuk karena ada banyak agenda yang menanti, salah satunya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025," tambahnya.

Tidak hanya menyoroti pentingnya tatib dan kode etik, Wasbun juga menekankan bahwa pembentukan AKD harus menjadi prioritas utama dalam waktu dekat. 

AKD ini terdiri dari beberapa bagian penting, seperti pimpinan komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

"Sebelum akhir tahun, APBD 2025 harus selesai dibahas, dan untuk itu, AKD harus segera terbentuk," ungkapnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin. Ia menyatakan bahwa penyusunan tatib dan pembentukan AKD harus dipercepat agar agenda DPRD tidak tertunda. 

"Kami pimpinan akan memerintahkan Pansus untuk mempercepat penyelesaian tatib dan kode etik. Harapannya, AKD bisa terbentuk maksimal minggu depan," tegas Agus.

Selain pembentukan AKD, salah satu tugas besar yang sudah menanti anggota DPRD Kabupaten Tegal adalah penyusunan APBD 2025. Anggaran ini menjadi prioritas karena akan menentukan arah pembangunan dan alokasi dana untuk berbagai sektor di Kabupaten Tegal pada tahun mendatang. 

Pembahasan APBD membutuhkan AKD yang solid, sehingga keberadaan alat kelengkapan ini sangat krusial.

Tidak hanya itu, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga telah menanti untuk dibahas dan disahkan. 

Raperda tersebut berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat Tegal, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan lingkungan. 

Oleh karena itu, pimpinan DPRD berharap pembentukan AKD tidak lagi mengalami penundaan.