4 Bulan, 26 Kasus Dibongkar: Polres Tegal Selamatkan 7.829 Jiwa dari Narkoba

Polres Tegal ungkap kasus narkoba sepanjang 2026
Sumber :
  • Viva Jogja

TEGAL, VIVA Jogja — Perang melawan narkoba di Tegal menunjukkan hasil signifikan, setelah Polres Tegal mengungkap 26 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam empat bulan pertama 2026.

img_title Polres Tegal Ungkap Duel Maut Antarremaja, Berawal dari Foto Pacar di WhatsApp

Sebanyak 32 tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026.

Wakapolres Tegal, M. Iskandarsyah, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil intensifikasi penindakan di wilayah hukum setempat.

img_title Lawan Narkoba dan Hoaks Lewat AI, Ini Daftar Pemenang Lomba Video Polres Tegal

“Periode Januari sampai April 2026, Satresnarkoba Polres Tegal telah mengungkap sebanyak 26 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang,” ujarnya dalam rilis di Gedung Tantya Sudhirajati, Selasa (21/4/2026).

Dari total kasus tersebut, narkotika jenis sabu menjadi yang paling dominan.

img_title Polres Tegal Sikat Bandar Obat Keras Asal Aceh, Dua Pemuda Masuk Sel!

“Untuk sabu, terdapat 12 kasus dengan 15 tersangka, dengan barang bukti seberat 14,67 gram,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus ekstasi dengan barang bukti 13 butir atau setara 5,44 gram.

Sementara untuk ganja kering, terdapat satu kasus dengan barang bukti mencapai 839,26 gram.

Peredaran tembakau sintetis juga menjadi perhatian serius.

“Untuk tembakau sintetis, terdapat 9 kasus dengan 8 tersangka, dengan barang bukti 382,99 gram,” katanya.

Tak hanya narkotika, peredaran obat keras daftar G turut diungkap aparat.

Jenis obat yang diamankan meliputi Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, hingga pil double Y.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu Tramadol 1.025 butir, Hexymer 3.207 butir, Trihexyphenidyl 133 butir, dan double Y sebanyak 979 butir,” ungkapnya.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, polisi mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, kami berhasil menyelamatkan 7.829 jiwa, dengan asumsi pemakaian 0,5 gram per orang,” tegasnya.

Polres Tegal memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, mengingat peredaran zat berbahaya tersebut masih menjadi ancaman serius di masyarakat.