Dispaperta Batang Tekankan Standar Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1447 H

Dispaperta Batang menggelar sosialisasi standar pemotongan hewan kurban jelang Iduladha 1447 H
Sumber :
  • Viva Jogja

BATANG, VIVA Jogja –Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Aula Dispaperta, Senin (11/5/2026).

img_title Pakai Kunci T Motor di Teras Rumah Raib dalam Hitungan Menit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Batang

Kegiatan ini diikuti takmir masjid serta panitia kurban dari sejumlah kecamatan, di antaranya Batang, Kandeman, Warungasem, dan Wonotunggal.  

Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Batang, M. Arief Edyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan kurban harus memenuhi dua aspek utama: kaidah syariat Islam dan standar kesehatan masyarakat veteriner.

img_title Monik TBIG Hadir di Pekalongan, Edukasi Gizi hingga Lomba Masak Menu Sehat

“Prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) menjadi pedoman agar hewan kurban benar-benar layak dikonsumsi,” ujarnya.  

Arief menekankan pentingnya memastikan hewan kurban sehat, tidak cacat, serta memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat.

img_title Rizal Bawazier Tekankan Nilai Perjuangan Ulama di Haul Bawang

Ia juga mendorong masyarakat memilih hewan jantan untuk menjaga populasi betina produktif.

“Minimal poel satu atau sekitar usia dua tahun, itu syarat yang harus dipenuhi,” tambahnya.  

Selain itu, Dispaperta mengimbau agar penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).

Saat ini, Batang memiliki sekitar 220 Juleha, dengan 10 di antaranya telah bersertifikat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Keberadaan Juleha harus dimanfaatkan agar proses penyembelihan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar higienitas,” jelas Arief.  

Sosialisasi juga menyoroti penerapan animal welfare. Hewan kurban diimbau diperlakukan dengan baik, tidak dikasari, serta menggunakan teknik perobohan yang aman agar tidak menimbulkan stres.

Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan sebelum (antemortem) dan sesudah penyembelihan (postmortem) untuk mendeteksi penyakit, termasuk cacing hati (Fasciola hepatica).  

“Organ yang rusak atau terinfeksi harus dimusnahkan. Panitia juga wajib memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Limbah seperti darah dan isi rumen dianjurkan dibuang di lubang khusus, diberi kapur serta disinfektan, lalu ditutup kembali.  

Dengan langkah tersebut, Dispaperta berharap seluruh rangkaian kurban berjalan sesuai syariat, aman bagi kesehatan, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan.

“Kami ingin kurban di Batang terlaksana dengan baik, sehat, dan penuh keberkahan,” pungkas Arief.