Rizal Bawazier Desak Truk Sumbu Tiga Masuk Tol, Satlantas Batang Gencarkan Imbauan

Anggota DPR RI Dapil Jateng X Rizal Bawazier
Sumber :
  • Viva Jogja

BATANG, VIVA JogjaAnggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, kembali menyoroti keberadaan truk sumbu tiga atau lebih di jalur Pantura yang dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

img_title Rizal Bawazier Tegaskan LPS Koperasi Jadi Prioritas Utama RUU Perkoperasian

Ia menegaskan aturan pengalihan kendaraan berat ke Tol Pemalang–Batang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman harus dijalankan secara konsisten demi keselamatan masyarakat.  

Rizal mengingatkan, pemerintah bahkan telah memberikan insentif berupa diskon tarif tol hingga 20 persen bagi angkutan barang yang melintas di ruas tersebut.

img_title Komisi VI DPR RI Kunjungi KITB,Rizal Bawazier Soroti Kesiapan Infrastruktur Penyangga dan SDM Lokal

“Tidak ada tol lain di Indonesia yang memberikan diskon hingga 20 persen selain Tol Pemalang–Kandeman Batang,” ujarnya, Senin (18/5/2026).  

Dorongan Rizal ini sejalan dengan langkah Satlantas Polres Batang yang mulai menggencarkan imbauan kepada pengemudi truk besar agar beralih ke jalur tol.

img_title Rizal Bawazier Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian ART Asal Batang di Benhil

Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menuturkan, pihaknya melakukan sosialisasi langsung di lapangan serta pemantauan di titik strategis untuk memastikan kepatuhan pengemudi.  

“Kami terus melaksanakan imbauan kepada pengendara kendaraan sumbu tiga ke atas agar masuk tol melalui GT Kandeman dan keluar di Pemalang,” jelas AKP Eka, Selasa (19/5/2026).  

Menurutnya, hasil evaluasi Korlantas Polri menunjukkan tingkat fatalitas kecelakaan di Kota Pekalongan masih cukup tinggi akibat kendaraan berat.

Karena itu, pengalihan ke tol dinilai sebagai solusi untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur arteri Pantura.  

Satlantas Batang berharap dukungan penuh dari perusahaan angkutan dan para sopir agar kebijakan ini berjalan efektif.

Pemerintah sendiri telah menetapkan pembatasan rutin harian bagi kendaraan sumbu tiga atau lebih di ruas Pemalang–Pekalongan–Batang setiap pukul 05.00–21.00 WIB, dengan aturan lebih ketat saat angkutan Lebaran maupun libur nasional.