Polres Batang Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba dan Obat Ilegal

Petugas Satresnarkoba Polres Batang menunjukkan barang bukti sabu dan obat keras ilegal hasil operasi Mei 2026.
Sumber :
  • Viva Jogja

BATANG, VIVA Jogja –Serangkaian operasi kepolisian di Kabupaten Batang pada paruh kedua Mei 2026 berujung pada terbongkarnya jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

img_title Resmob Polres Batang Ringkus 7 Penipu Emas Rp174 Juta

Lima tersangka dari berbagai lokasi berhasil diamankan, menandai langkah tegas aparat dalam memutus rantai peredaran barang haram.  

Wakil Kepala Polres Batang, Kompol Indra Hartono, menegaskan komitmen pihaknya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.  

img_title Pengamanan Konser NDX AKA di Batang Berjalan Lancar, Puluhan Ribu Penonton Tertib

“Tim Satresnarkoba bergerak cepat dalam operasi ini. Kami amankan lima orang dari empat lokasi berbeda dalam kurun waktu pertengahan Mei 2026,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).  

Dalam kasus pertama, JP ditangkap di Dukuh Siklayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,846 gram serta perlengkapan hisap.

img_title 13 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Polres Batang Tegas Jaga Kamtibmas Ramadan

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan bandar AR di Kabupaten Kendal dengan barang bukti sabu 4,202 gram bruto dan tiga set plastik klip.  

Selain sabu, polisi juga menyasar peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Bandar. KF ditangkap dengan barang bukti 3.450 butir tramadol dan 620 butir obat berlogo “X/mf”.

Sementara DA ditangkap di Desa Candi dengan barang bukti 300 butir tramadol dan 363 butir obat berlogo sama.  

“Ribuan obat keras ini tidak memiliki izin edar resmi. Peredarannya sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. Kami masih mendalami sumber pasokan utama para tersangka,” jelas Indra.  

Operasi berlanjut dengan penangkapan AR yang kedapatan menyimpan satu paket ganja seberat 6,002 gram. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Polres Batang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, mengingat peredaran obat keras ilegal mulai menyasar lingkungan remaja di tingkat desa.