Pembangunan Sekolah Rakyat Subah Ditargetkan Mulai Juli 2026

Kepala Dinsos Batang meninjau lahan calon Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah.
Sumber :
  • Viva Jogja

BATANG ,VIVA Jogja –Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Celapar, Kecamatan Subah. Hingga Jumat (5/6/2026), progres pemenuhan dokumen administrasi dan kesiapan lahan disebut hampir rampung.Kepala Dinas Sosial Batang, Willopo, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat yang didukung penuh oleh Pemkab Batang melalui penyediaan lahan dan dokumen pendukung.

img_title Pakai Kunci T Motor di Teras Rumah Raib dalam Hitungan Menit, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Batang

“Progres dokumen sudah mencapai 99,99 persen. UKL-UPL dan Detail Engineering Design hampir selesai, kemudian dilanjutkan ke tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas,” terangnya.Dari sisi tata ruang, proyek ini telah memenuhi syarat. Dokumen PKKPR sudah terbit dan memastikan lokasi berada di kawasan permukiman perkotaan. Lahan seluas sekitar 8,3 hektare tersebut juga telah bersertifikat, bebas sengketa, serta dinyatakan clean and clear oleh Bupati Batang.Tahapan awal pembangunan ditargetkan mulai Juni 2026, meliputi proses tender, penghapusan aset, cut and fill, hingga land clearing. “Harapannya, Juli nanti konstruksi fisik sudah bisa dimulai,” tambah Willopo.Ia menilai, kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi fasilitas pendidikan, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar. Kebutuhan siswa berasrama, tenaga pendidik, hingga petugas outsourcing diyakini membuka peluang usaha lokal.

“Sekolah ini diharapkan memberi multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat. Fasilitas sosial seperti lapangan sepak bola dan basket juga bisa dimanfaatkan warga sesuai aturan,” jelasnya.Pembangunan Sekolah Rakyat mendapat dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Forkopimcam Subah. “Masyarakat sangat mendukung dan berharap segera terealisasi,” ungkap Willopo.Adapun pembangunan fisik sekolah dan kebutuhan tenaga pendidik akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian terkait. Sementara Pemkab Batang bertanggung jawab atas kesiapan lahan dan dokumen administrasi sebagai bagian dari readiness criteria proyek.

img_title Monik TBIG Hadir di Pekalongan, Edukasi Gizi hingga Lomba Masak Menu Sehat

“Pemkab berkomitmen menyiapkan seluruh kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah agar pembangunan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.