Program Ananda Bersinar Diluncurkan, Pemkab Demak dan BNN Perkuat Perang Melawan Narkoba

Peluncuran program ananda dari Pemkab Demak dan BNN Jawa Tengah
Sumber :
  • Viva Jogja

DEMAK, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memperkuat perang melawan narkoba melalui gerakan Aksi Sinergi P4GN Optimal Lintas Sektor Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak atau Ananda Bersinar.

img_title Polres Jepara Bongkar 20 Kasus Narkoba, Sita 177,5 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi

Program Ananda Bersinar menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan tumbuh yang sehat bagi anak-anak dan generasi muda. Gerakan ini juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini melalui kolaborasi berbagai pihak.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Agus Rahmat, menegaskan ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius di Indonesia. "Berdasarkan hasil survei BNN dan BIN, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa penduduk usia 15 hingga 64 tahun," katanya saat rapat koordinasi komitmen bersama Forkopimda di Gedung Gradhika Bina Praja Demak, Selasa (23/6/2026).

img_title Kecelakaan Mengerikan di Jalur Jepara–Kudus, Pasutri Terlindas Truk Setelah Diduga Ambil Jalur Kanan

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Demak Eisti'anah, jajaran Forkopimda, organisasi masyarakat, perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bentuk keseriusan dalam mendukung Program Ananda Bersinar.

Agus menjelaskan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah mencapai 1,30 persen atau sekitar 195.081 jiwa. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih nyata dan memerlukan perhatian seluruh elemen masyarakat.

img_title Lawan Narkoba dan Hoaks Lewat AI, Ini Daftar Pemenang Lomba Video Polres Tegal

Ia menilai jumlah pengguna sebenarnya berpotensi lebih besar. Tidak semua pengguna maupun jaringan peredaran narkoba berhasil terdeteksi dan terungkap oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, strategi pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan beriringan agar hasilnya lebih efektif.

Menurut Agus, anak-anak dan generasi muda merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan sejak dini. Program Ananda Bersinar dirancang untuk membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba mulai dari lingkungan keluarga hingga dunia pendidikan.

Ia menegaskan edukasi bahaya narkoba harus diberikan secara berkelanjutan. Sosialisasi perlu menjangkau siswa sekolah dasar, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

"Mulai dari sekolah dasar, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Jangan sampai bonus demografi Indonesia justru rusak karena penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title