Wali Kota Pekalongan Targetkan Seluruh Takmir dan Marbot Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Viva Jogja

PEKALONGAN, VIVA Jogja – Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja keagamaan.

img_title Kolaborasi BI Tegal dan MES Hidupkan Ekonomi Syariah Lewat Festival Bubur Suro Pekalongan

Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan takmir masjid dan marbot ditargetkan segera terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cakupan penuh.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di TWL.

img_title Mahasiswa UIN Gus Dur Dorong Eco-Masjid, Marbot Terlindungi BPJS Lewat Bank Sampah

Menurutnya, program ini telah berjalan beberapa tahun dan terbukti memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah banyak manfaat yang sudah dirasakan warga. Kerja sama ini menguntungkan semua pihak dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

img_title Cakupan JKN Lampaui 99 Persen, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan genjot Keaktifan Peserta

Mudah-mudahan program ini terus berjalan dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Aaf.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Baznas menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan yang berperan penting menjaga aktivitas ibadah di masjid maupun musala.

Saat ini, kepesertaan takmir dan marbot diperkirakan telah mencapai 70–80 persen, dengan target 100 persen dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia menuturkan, marbot dan takmir termasuk kelompok pekerja dengan risiko kerja sehingga perlu mendapatkan perlindungan.

Pada tahap pertama, sebanyak 1.100 pekerja keagamaan telah didaftarkan, dari total target 1.700 peserta melalui skema pembiayaan Baznas.

“Kerja sama ini bertujuan melindungi pekerja keagamaan yang ada di Kota Pekalongan.

Mereka juga perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan,” jelas Widhi.

Ia berharap perluasan cakupan ini memberi rasa aman bagi pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

“Harapannya seluruh pekerja di Kota Pekalongan, baik pekerja keagamaan, pekerja rentan maupun penerima upah dapat terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya juga semakin meningkat,” pungkasnya.