Kasus Bang Sihyuk Kembali Disorot, Polisi Masih Tahan Ajukan Penangkapan

Penyelidikan terhadap Bang Sihyuk, chairman HYBE
Sumber :
  • VIVA Jogja/tangkapan layar IG panncafe

VIVA Jogja - Penyelidikan terhadap Bang Sihyuk, chairman HYBE, kembali menyita perhatian publik Korea Selatan.

img_title Dari Yogyakarta ke Seoul, Film Ada K-Pop dalam Koplo Syuting Hingga Korea Selatan

Meski telah lima kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, kepolisian hingga kini belum mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap sosok kunci di balik kesuksesan raksasa industri K-pop tersebut.

Menurut laporan media Korea, Unit Investigasi Kejahatan Finansial Kepolisian Metropolitan Seoul tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan periode pra-IPO HYBE pada 2019.

img_title Resmi Debut! Choi Mina Sue Gabung Agensi Baru, Siap Tancap Gas di Dunia Hiburan

Bang Sihyuk dituding memberikan informasi menyesatkan kepada investor awal dengan menyebut bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa saham.

Pernyataan tersebut diduga membuat investor awal menjual saham mereka kepada sebuah private equity fund tertentu. Namun, HYBE kemudian tetap melanjutkan proses Initial Public Offering (IPO), sehingga memunculkan kecurigaan adanya skema yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan investor awal.

img_title Woo Davi Resmi Gabung Awesome ENT, Siap Buka Babak Baru Karier

Jika tuduhan ini terbukti, Bang Sihyuk berpotensi melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan, yang melarang perolehan keuntungan melalui pernyataan palsu atau praktik penipuan dalam produk investasi keuangan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berjalan cukup jauh. Selain pemeriksaan berulang terhadap Bang Sihyuk, aparat juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor HYBE serta Korea Exchange.

Bahkan, larangan bepergian ke luar negeri telah diberlakukan terhadap Bang. Meski demikian, langkah pengajuan surat perintah penangkapan masih ditahan.

Polisi disebut berhati-hati karena risiko hukum yang besar. Penolakan pengadilan atas permohonan penangkapan dikhawatirkan justru dapat melemahkan keseluruhan kasus dan mencoreng kredibilitas penyelidikan yang sedang berjalan.(dari berbagai sumber/panncafe)