SM Entertainment Gaspol Jalur Hukum, 11 Akun X Dilaporkan Demi Lindungi aespa, RIIZE & NCT WISH
- VIVA Jogja/IG fyi.korea
VIVA Jogja - SM Entertainment kembali menunjukkan sikap tegas terhadap serangan daring yang menargetkan artisnya.
Pada Selasa (20/1), agensi raksasa K-pop tersebut mengumumkan telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah pengguna X yang berulang kali mengunggah konten jahat yang menyasar aespa, RIIZE, dan NCT WISH.
Dalam pernyataan resminya, SM menjelaskan bahwa unggahan tersebut memuat berbagai pelanggaran serius, mulai dari penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, serangan personal, hingga pelanggaran privasi.
Atas dasar itu, perusahaan memutuskan untuk melanjutkan proses pengaduan pidana. Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan laporan penggemar melalui platform KWANGYA 119 serta hasil pemantauan internal.
SM bekerja sama dengan firma hukum Shin & Kim LLC dan telah resmi melaporkan 11 akun X yang dianggap bertanggung jawab atas unggahan bermasalah tersebut.
Tak berhenti di situ, SM juga tengah menyiapkan tindakan hukum tambahan terhadap konten serupa yang ditemukan di berbagai platform lain. Konten yang disorot mencakup rumor jahat, materi seksual vulgar, hingga manipulasi deepfake yang merugikan artis.
SM Entertainment menegaskan akan terus memperluas langkah hukum tanpa kompromi demi melindungi hak dan keselamatan artisnya, sekaligus mengajak penggemar untuk terus memberikan dukungan dan melaporkan konten berbahaya.