SM Entertainment Gaspol Jalur Hukum, 11 Akun X Dilaporkan Demi Lindungi aespa, RIIZE & NCT WISH

Konten Jahat
Sumber :
  • VIVA Jogja/IG fyi.korea

VIVA Jogja - SM Entertainment kembali menunjukkan sikap tegas terhadap serangan daring yang menargetkan artisnya.

img_title Salat Idulfitri di Masjid Gedhe Kauman dilengkapi dengan Menu Tradisi

Pada Selasa (20/1), agensi raksasa K-pop tersebut mengumumkan telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah pengguna X yang berulang kali mengunggah konten jahat yang menyasar aespa, RIIZE, dan NCT WISH.

Dalam pernyataan resminya, SM menjelaskan bahwa unggahan tersebut memuat berbagai pelanggaran serius, mulai dari penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, serangan personal, hingga pelanggaran privasi.

img_title Pantai Ngobaran, Surga Eksotik Gunungkidul yang Sajikan Keindahan Alam dan Harmoni Spiritual

Atas dasar itu, perusahaan memutuskan untuk melanjutkan proses pengaduan pidana. Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan laporan penggemar melalui platform KWANGYA 119 serta hasil pemantauan internal.

SM bekerja sama dengan firma hukum Shin & Kim LLC dan telah resmi melaporkan 11 akun X yang dianggap bertanggung jawab atas unggahan bermasalah tersebut.

img_title Jejak Sultan Agung di Masjid Gedhe Mataram Kotagede, Masjid Tertua Penuh Filosofi Toleransi

Tak berhenti di situ, SM juga tengah menyiapkan tindakan hukum tambahan terhadap konten serupa yang ditemukan di berbagai platform lain. Konten yang disorot mencakup rumor jahat, materi seksual vulgar, hingga manipulasi deepfake yang merugikan artis.

SM Entertainment menegaskan akan terus memperluas langkah hukum tanpa kompromi demi melindungi hak dan keselamatan artisnya, sekaligus mengajak penggemar untuk terus memberikan dukungan dan melaporkan konten berbahaya.