Dua Buku Sejarah Diluncurkan, Teguhkan Keistimewaan DIY

Buku Sejarah Keistimewaan DIY diluncurkan
Sumber :
  • jogja.viva.co.id

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pijakan bagi masa depan. Semangat itulah yang mengemuka saat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Keraton Yogyakarta meluncurkan dua buku sejarah penting di Royal Ambarrukmo, Sabtu (07/02/2026). Kedua karya ini diyakini akan memperkuat pemahaman publik tentang akar keistimewaan DIY sekaligus menjadi rujukan kebijakan di bidang pemerintahan dan pertanahan.

img_title Semarak Kebersamaan Lansia dan PAUD Mantrijeron Jadi Wadah Pelayanan Publik

Buku pertama berjudul “Dari Kesultanan Menjadi Daerah Istimewa: Sejarah Pemerintahan di Yogyakarta”, sementara buku kedua bertajuk “Historiografi Pertanahan DIY Jilid 1 Tahun 2025: Dari Hutan Menjadi Kerajaan 1755–1830”. Peluncuran ini dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI Restu Gunawan, Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia Agus Mulyana, unsur Forkompimda DIY, para bupati dan walikota se-DIY, serta akademisi dan tokoh kebudayaan.

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Kurniawan atau Wawan, menegaskan bahwa keistimewaan Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang tata pemerintahan dan sistem pertanahan yang unik. “Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 memberi dasar hukum yang jelas bagi DIY untuk mengelola urusan pertanahan. Kewenangan ini berakar pada sejarah panjang sejak era Mataram Islam hingga kemerdekaan,” ujarnya.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Buku Historiografi Pertanahan DIY Jilid 1 menjadi awal dari rencana penulisan empat jilid sejarah pertanahan. Jilid pertama memotret periode 1755–1830, masa transformasi wilayah dari hutan menjadi kerajaan, yang melahirkan sistem pengelolaan tanah khas Yogyakarta. Data Pemda DIY 2025 mencatat, Sultan Ground dan Pakualaman Ground di DIY mencakup lebih dari 12.000 bidang tanah dengan luas sekitar 3.700 hektare. Kontribusi sektor pertanahan terhadap pendapatan asli daerah mencapai Rp145 miliar pada 2024, terutama dari pemanfaatan tanah kas desa dan tanah keprabon.

Sementara itu, buku Dari Kesultanan Menjadi Daerah Istimewa menyoroti dinamika pemerintahan dari masa Kesultanan hingga status keistimewaan yang diakui negara. GKR Mangkubumi menekankan bahwa karya ini berbasis arsip dan dokumen resmi, bukan sekadar cerita. “Melalui buku ini masyarakat dapat memahami persoalan status tanah di wilayah Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman secara lebih jernih,” jelasnya.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Dirjen Restu Gunawan menilai kedua buku tersebut sebagai karya penting yang membuka perspektif baru tentang persoalan pertanahan dalam bingkai sejarah. Menurutnya, banyak persoalan agraria di masyarakat berakar pada sejarah panjang, sehingga kajian historiografi menjadi kunci untuk memahami sekaligus mencari solusi yang komprehensif. “Sejarah bukan hanya politik, tetapi juga menyimpan dinamika sosial-ekonomi masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title