Klenteng Poncowinatan, Jejak Sejarah Komunitas Tionghoa di Yogyakarta

Klenteng Poncowinatan (Kwan Tee Kiong) Yogyakarta
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Fuska Sani Evani

VIVA Jogja Klenteng Poncowinatan, atau dikenal juga dengan nama Kwan Tee Kiong, merupakan salah satu klenteng tertua di Yogyakarta. Berlokasi di Jalan Poncowinatan Nomor 16, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, bangunan ini berdiri sejak akhir abad ke-19, sekitar tahun 1881 Masehi, atas prakarsa komunitas Tionghoa Yogyakarta.

img_title Ratusan Umat Konghucu Yogya Bergantian Bersembahyang di Klenteng Poncowinatan

Pembangunan klenteng ini erat kaitannya dengan dukungan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII yang memberikan hibah tanah kepada masyarakat Tionghoa. Hibah tersebut menjadi simbol akulturasi dan hubungan harmonis antara Kraton Yogyakarta dengan komunitas Tionghoa. Sejak awal berdiri, klenteng ini menjadi pusat ibadah umat Konghucu, Tao, dan Buddha, sekaligus ruang pertemuan sosial komunitas Tionghoa.

Klenteng Poncowinatan berdiri di atas lahan seluas 6.244 meter persegi. Tanah ini berstatus Sultan Ground, yaitu tanah milik Kraton Yogyakarta yang dihibahkan untuk kepentingan komunitas Tionghoa sebagai tempat ibadah. Hingga kini, status tanah tersebut tetap tercatat sebagai Sultan Ground, sementara pengelolaan sehari-hari dilakukan oleh Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma.

img_title Keraton Yogya serahkan Serat Kekancingan ke Polda DIY

Arsitektur dan Keunikan

Bangunan klenteng memiliki arsitektur khas Tiongkok dengan atap melengkung, ukiran naga, dominasi warna merah dan emas, serta ornamen simbol keberuntungan. Di dalamnya terdapat 18 altar dan ratusan rupang atau patung dewa. Nama Kwan Tee Kiong merujuk pada penghormatan kepada Dewa Kwan Kong (Guan Yu), sosok legendaris yang melambangkan keberanian, kejujuran, dan kesetiaan.

img_title Keraton Yogyakarta Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Kasultanan, Serat Palilah dan Kekancingan Diserahkan ke Warga Sleman

Pada tahun 2005, Klenteng Poncowinatan resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, membenarkan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya lintas etnis di Yogyakarta. “Klenteng Poncowinatan adalah bukti nyata akulturasi budaya Jawa dan Tionghoa. Status cagar budaya memastikan bangunan ini tetap terjaga, tidak dialihfungsikan, dan bisa menjadi sarana edukasi bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Peran Sosial Komunitas Tionghoa Awal

Komunitas Tionghoa di kawasan Kranggan dan sekitarnya menjadi cikal bakal berdirinya klenteng ini. Mereka berperan aktif dalam perdagangan di Pasar Beringharjo dan kawasan Malioboro, serta menjalin hubungan erat dengan masyarakat Jawa. Klenteng Poncowinatan menjadi pusat kegiatan sosial, mulai dari perayaan Imlek, Cap Go Meh, hingga kegiatan amal bagi warga sekitar.

Halaman Selanjutnya
img_title