Bus Tabrak Mobil Parkir di Karanganyar, Dua Anggota Satlantas Terluka saat Amankan Pengajian
- Ilustrasi/VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVAJogja - Pengamanan arus lalu lintas dalam kegiatan pengajian di depan Pondok Pesantren Imam Bukhari, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, berakhir dengan kecelakaan yang melukai dua anggota Satlantas Polres Karanganyar, Minggu, 28 Juni 2026.
Kedua personel kepolisian tersebut tertabrak Daihatsu Luxio yang terdorong setelah diseruduk bus Rela di Jalan Solo–Purwodadi Kilometer 8. Selain dua anggota Satlantas, seorang penumpang mobil juga mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi, membenarkan kedua korban merupakan anggota Satlantas yang saat itu diterjunkan untuk mengamankan arus kendaraan di sekitar lokasi pengajian.
"Saat kejadian, kedua anggota sedang melaksanakan pengamanan arus lalu lintas kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Imam Bukhari. Keduanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan," kata Faham.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.55 WIB. Bus Rela bernomor polisi AD 7542 OH yang melaju dari arah Solo menuju Purwodadi diduga bergerak ke sisi kiri jalan hingga menabrak Daihatsu Luxio bernomor polisi K 1157 SG yang sedang terparkir di bahu jalan.
Benturan tersebut membuat Daihatsu Luxio terdorong beberapa meter ke depan. Pada saat bersamaan, dua anggota Satlantas berada di depan kendaraan tersebut sehingga ikut menjadi korban.
Dua anggota polisi yang mengalami luka masing-masing berinisial S dan J, keduanya merupakan warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. S mengalami cedera pada bagian kaki, sedangkan J mengalami luka lecet. Sementara penumpang Daihatsu Luxio berinisial M mengalami luka di bagian dada.
Polisi mengidentifikasi bus dikemudikan HPP, warga Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Adapun Daihatsu Luxio dikemudikan LTM, warga Kecamatan Pati Wetan, Kabupaten Pati.
Usai kejadian, Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Supadi dan Tri Anggono yang berada di sekitar lokasi.
Penyidik masih mendalami penyebab bus diduga bergerak ke sisi kiri jalan hingga menabrak kendaraan yang sedang terparkir.