Terbongkar! Pria Asal Karanganyar Diduga Beraksi di 22 TKP, Ditangkap di Terminal Tirtonadi
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Tim Resmob Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang berkembang ke serangkaian dugaan tindak pidana di berbagai daerah.
Seorang pria berinisial TW alias Klowor diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Gondangrejo.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam 22 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Karanganyar, Sragen, Surakarta, Boyolali, dan Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Srikadiyono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Honda Supra Fit milik seorang warga di Dukuh Tuban Kidul, Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo.
Korban diketahui memarkir sepeda motornya di teras rumah pada Sabtu (13/6/2026) malam karena rumah sedang direnovasi. Saat bangun keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondangrejo setelah mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
AKP Wikan menjelaskan, laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
"Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Wikan, Senin (6/7/2026).
Terduga pelaku ditangkap di kawasan Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga TW tidak hanya terlibat dalam pencurian sepeda motor di Gondangrejo, tetapi juga sejumlah tindak pidana pencurian lainnya yang kini masih terus didalami.
Polisi juga mengembangkan dugaan keterlibatan seorang pria berinisial A alias Tiwul yang disebut dalam hasil pemeriksaan.
Selain kasus pencurian sepeda motor, penyidik turut mendalami dugaan pencurian telepon genggam, burung peliharaan, serta barang berharga lainnya.
"Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan tersangka dalam 22 TKP yang tersebar di Karanganyar, Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo. Seluruh temuan tersebut masih terus dikembangkan untuk memastikan keterkaitan dengan laporan-laporan yang telah diterima kepolisian," kata AKP Wikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.