Tekan Kebocoran PAD, DPRD Karanganyar Dorong Seluruh Pembayaran Pajak dan Retribusi Beralih ke Sistem Digital

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Upaya menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius DPRD Karanganyar. Salah satu langkah yang didorong adalah mempercepat digitalisasi seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah agar setiap transaksi tercatat secara transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.

img_title GW Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Rp 6,9 Miliar di Karanganyar, Kuasa Hukum Desak Penahanan

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menilai transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. 

Menurutnya, sistem pembayaran berbasis digital mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

img_title Pengelola Gunung Lawu Blacklist Penyelenggara Open Trip Dua Tahun, Pelanggaran Berulang Berujung Sanksi Tegas

"Digitalisasi ini perlu dilakukan. Yang jelas untuk mengurangi kebocoran. Masyarakat juga akan lebih percaya kepada pemerintah maupun institusi yang menangani pemungutan pajak sehingga hal-hal yang pernah terjadi tidak terulang kembali," kata Bagus Selo pada wartawan, di loby pimpinaj DPRD, Kamis (9/7/2026). 

Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengubah cara pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, sistem tersebut menjadi instrumen pengawasan karena seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara otomatis, sehingga peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil.

img_title Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Tenis, Karanganyar Bidik Prestasi Lebih Tinggi

Menurut Bagus, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan sistem yang semakin transparan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tak hanya retribusi daerah, DPRD juga meminta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus diperkuat. Salah satu langkah yang dinilai mendesak ialah melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak agar seluruh potensi penerimaan dapat terpetakan secara akurat.

Bagus mengatakan, validitas data menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan PBB. Karena itu, pembaruan data wajib pajak dan objek pajak perlu dilakukan secara berkala agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat.

Selain pendataan ulang, ia juga mendukung strategi pelayanan jemput bola dalam penarikan PBB. Pendekatan tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran.

"Untuk PBB juga perlu ditingkatkan. Salah satunya melalui pendataan ulang," ujarnya.

Lebih jauh, DPRD berharap digitalisasi tidak hanya diterapkan pada layanan tertentu, melainkan menjadi standar dalam seluruh sistem pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title