PDIP Jateng Siap Usulkan Sanksi untuk Etik Suryani, Hormati Proses Hukum KPK
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja – DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan siap mengusulkan sanksi organisasi terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status hukum terhadap kader partai tersebut.
Sikap itu disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Etik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di Semarang, Jumat (10/7/2026), DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK.
Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie O.F.P., bersama Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sumanto.
Sumanto mengatakan PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum dan meyakini setiap proses penegakan hukum akan berlangsung secara profesional, transparan, serta berkeadilan.
"Sebagai partai yang taat asas, kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK," ujar Sumanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Ia menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kader partai agar senantiasa menjaga integritas saat menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
Seluruh kader, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif, diminta tetap mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, Sumanto menegaskan DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan disiplin organisasi apabila lembaga penegak hukum telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap kader yang bersangkutan. Langkah tersebut akan ditempuh sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.
Di sisi lain, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah meminta seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan bersama empat orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.