Isu Penyelamatan Aset Bank Mengemuka, IKADIN Karanganyar Soroti Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja – Isu penyelamatan aset bank kembali menjadi perhatian kalangan praktisi hukum. Persoalan tersebut mengemuka dalam seminar yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Karanganyar di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/7/2026).
Seminar bertajuk Optimalisasi Penyelamatan Aset Bank dalam Perspektif Hukum Kepailitan dan Tindak Pidana Perbankan itu dibuka Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Agenda tersebut sekaligus menjadi penanda diluncurkannya Wedangan IKADIN Karanganyar, forum diskusi yang mempertemukan advokat, akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai isu hukum yang berkembang.
Ketua DPC IKADIN Karanganyar, Muh. Muhanin, mengatakan Wedangan IKADIN dibentuk sebagai ruang diskusi yang tidak hanya mempererat komunikasi antaradvokat, tetapi juga mendorong lahirnya pemikiran dan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme advokat, memperkuat jejaring antarlembaga, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Bupati Rober Christanto menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai forum diskusi yang melibatkan organisasi profesi, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum.
"Rumah Dinas Bupati terbuka untuk kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Mari manfaatkan sebagai ruang berdiskusi, berkoordinasi, dan membangun gagasan demi kemajuan organisasi serta Kabupaten Karanganyar," ujar Rober.
Menurut Rober, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum juga diperlukan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Seminar ini juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai penanganan perkara kepailitan dan tindak pidana perbankan, termasuk langkah-langkah penyelamatan aset bank dari perspektif hukum.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari kalangan praktisi dan akademisi diharapkan dapat memperkaya upaya penguatan sistem hukum di daerah.
Ke depan, Wedangan IKADIN Karanganyar direncanakan menjadi agenda rutin yang mengangkat beragam isu hukum aktual.
Selain memperkuat kapasitas profesi advokat, forum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap lahirnya rekomendasi yang bermanfaat bagi penegakan hukum dan pembangunan di Kabupaten Karanganyar.