KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Tiga Koper Dibawa Penyidik usai Pemeriksaan
- VIVA Jogja
SUKOHARJO, VIVA Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pada Selasa (14/7/2026), penyidik menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo untuk menelusuri dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hampir lima jam. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, tim penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.37 WIB dengan membawa tiga koper berwarna hitam yang dimasukkan ke kendaraan operasional.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo.
Sejumlah ruangan yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi ruang kerja Bupati, ruang Sekretaris Daerah, ruang Asisten I, hingga ruang Kepala Bagian Umum. Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo.
Sekretaris Daerah Sukoharjo Abdul Haris Widodo mengatakan dirinya ditunjuk untuk mendampingi penyidik selama proses penggeledahan sekaligus menjadi saksi saat pembukaan ruangan yang sebelumnya disegel.
"Saya diminta mendampingi tim KPK dan menjadi saksi saat pembukaan sejumlah ruangan yang diperiksa, yakni ruang Bupati, Sekda, Asisten I, serta Kabag Umum," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Haris, tim penyidik membagi personel ke beberapa lokasi agar proses pencarian dokumen dapat dilakukan secara bersamaan. Karena itu, setiap titik penggeledahan didampingi saksi yang berbeda.
Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci barang bukti yang diamankan penyidik. Meski melihat petugas membawa koper saat meninggalkan lokasi, dirinya tidak bisa memastikan isi koper tersebut.
"Saya melihat tim membawa koper ketika selesai melakukan pemeriksaan. Namun saya tidak dapat memastikan apakah koper itu berisi barang bukti atau tidak," katanya.
Haris berharap seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik dapat segera ditemukan sehingga proses hukum berjalan lancar dan memberikan kepastian.
"Harapan kami, seluruh data yang diperlukan penyidik segera ditemukan agar proses pemberkasan bisa segera diselesaikan," tuturnya.