Karaton Surakarta Buka Suara soal Petisi Polemik Kepemimpinan, Gusti Moeng: Siap Tempuh Proses Objektif

Keraton Kasunanan Surakarta
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja - Polemik mengenai kepemimpinan Karaton Surakarta Hadiningrat kembali menjadi perhatian publik. 

img_title PGS Solo Resmi Tutup Permanen, 400 Pekerja Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Gedung Segera Dilelang

Di tengah munculnya petisi yang mendesak pemerintah ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, pihak Karaton menyatakan terbuka terhadap proses yang dilakukan secara objektif dengan tetap berlandaskan hukum dan fakta sejarah.

Petisi bertajuk "Ungkap Kebenaran untuk Akhiri Polemik Karaton Surakarta" itu beredar di platform Change.org dan ditujukan kepada sejumlah pihak, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, DPR RI, DPD RI, hingga Komnas HAM.

img_title Hasil Uji Lab Keracunan Siswa SD Al Abidin Solo Terungkap, Bakteri E. coli Ditemukan pada Semangka

Pemrakarsa petisi mendorong pemerintah membentuk tim independen untuk mengkaji berbagai dokumen, catatan sejarah, silsilah, dan bukti lain yang berkaitan dengan polemik kepemimpinan Karaton Surakarta Hadiningrat.

Pemeriksaan DNA juga diusulkan sebagai salah satu metode ilmiah apabila dinilai diperlukan untuk membantu mengungkap persoalan garis keturunan. 

img_title Limbah Jerami Disulap Jadi Media Literasi Keuangan Anak, Inovasi Siswa MAN 2 Surakarta Jadi Sorotan

Proses tersebut tetap diharapkan memperhatikan hak privasi, hak asasi manusia, persetujuan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, menyatakan perhatian masyarakat terhadap Karaton merupakan hal yang positif.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (24/7/2026), Karaton menyebut perhatian publik melalui pemberitaan media, diskusi, media sosial, hingga petisi menunjukkan bahwa Karaton Surakarta masih memiliki posisi penting sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah bangsa.

"Karaton Surakarta Hadiningrat adalah amanah sejarah, amanah budaya, dan amanah bangsa yang telah diwariskan lintas generasi. Karena itu, menjaga Karaton bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga besar Karaton, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Gusti Moeng, Sabtu (25/7/2026). 

Karaton menegaskan penyelesaian polemik tidak semestinya diarahkan untuk menentukan siapa yang menang maupun kalah. Proses tersebut dinilai harus mampu memberikan kepastian hukum, adat, sejarah, dan kelembagaan secara objektif, transparan, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Karaton juga kembali menegaskan kedudukan Lembaga Dewan Adat (LDA) sebagai badan hukum yang sah dan menjadi bagian dari struktur kelembagaan Karaton Surakarta Hadiningrat.

Halaman Selanjutnya
img_title