Wartawan Soloraya Gelar Aksi di Monumen Pers Tolak ‘Londo Ireng’, PWI Surakarta: Prabowo Harus Minta Maaf
- VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi wartawan memantik perlawanan dari kalangan pers di Solo. Wartawan Soloraya bersama elemen pers mahasiswa menggelar aksi damai di Monumen Pers Nasional, Selasa (28/7/2026), dengan satu sikap tegas: Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf.
Tuntutan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Prabowo dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026.
Penggunaan istilah tersebut dinilai telah menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan dan berpotensi menggerus kemerdekaan pers.
Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menegaskan wartawan bukan pihak yang harus ditempatkan sebagai lawan hanya karena menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan menjadi salah satu tugas pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Aksi Demo wartawan se Soloraya
- VIVA Jogja
“Wartawan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tugas menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf kepada wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan,” kata Sri Hartanto.
Bagi PWI Surakarta, persoalan ini bukan sekadar soal pilihan istilah. Stigma terhadap profesi wartawan dinilai dapat berdampak lebih jauh terhadap kebebasan pers, terutama ketika kritik dan kerja wartawan justru diposisikan sebagai sesuatu yang berlawanan dengan kepentingan negara.
Sri Hartanto menegaskan, wartawan menjalankan tugas untuk memenuhi hak publik atas informasi. Mereka mencari fakta, melakukan verifikasi, meminta klarifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam proses itu, kritik terhadap pemerintah merupakan konsekuensi dari fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.
Karena itu, ia meminta kemerdekaan pers tidak hanya dijaga secara normatif, tetapi juga dihormati dalam praktik. Wartawan harus dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen tanpa dibayangi stigma maupun tekanan.
Aksi di Monumen Pers Nasional tersebut diikuti sejumlah organisasi profesi pers dan elemen pers mahasiswa. Selain PWI Surakarta, hadir AJI Solo, PFI Solo, LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group.