Nama Batik Tulis Girilayu Kini Punya Pijakan Hukum, Karanganyar Bidik Pasar Nasional hingga Internasional
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Nama Batik Tulis Girilayu kini memiliki pijakan hukum yang lebih kuat untuk melangkah lebih jauh. Batik khas Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, itu resmi mengantongi Sertifikat Pendaftaran Indikasi Geografis (IG), sebuah pengakuan yang diharapkan tak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mendongkrak nilai ekonomi dan daya saing para perajinnya.
Sertifikat tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam kegiatan yang digelar di Rumah Batik Giriarum, Kecamatan Matesih, Rabu (29/7/2026).
Bagi Batik Tulis Girilayu, pengakuan Indikasi Geografis menjadi babak baru. Status tersebut memperkuat perlindungan terhadap nama, karakteristik, kualitas, dan reputasi batik yang memiliki keterikatan erat dengan wilayah asalnya.
Artinya, identitas Batik Tulis Girilayu kini tidak sekadar dikenal sebagai produk budaya masyarakat Matesih. Nama tersebut telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan melalui instrumen kekayaan intelektual, yang diharapkan mampu menjadi modal untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Perajin menunjukkan proses pembuatan Batik Tulis Girilayu yang masih mempertahankan teknik membatik tradisional di Rumah Batik Giriarum, Matesih, Kara
- VIVA Jogja
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, yang hadir mewakili Kepala Kanwil, menegaskan pendaftaran Indikasi Geografis tidak boleh berhenti sebagai seremoni atau sekadar dokumen administratif.
Menurutnya, perlindungan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjaga tradisi membatik.
“Pendaftaran Indikasi Geografis akan meningkatkan nilai ekonomi Batik Tulis Girilayu melalui kepastian hukum, penguatan daya saing, serta peningkatan kepercayaan pasar terhadap produk unggulan masyarakat,” kata Tjasdirin saat membacakan sambutan.
Ia menjelaskan, karakteristik Batik Tulis Girilayu yang memiliki hubungan kuat dengan wilayah asalnya kini mendapatkan pengakuan resmi. Perlindungan ini sekaligus menjadi benteng untuk menjaga identitas produk dari potensi klaim atau penggunaan nama secara tidak semestinya.
Di sisi lain, sertifikasi tersebut membuka peluang lebih besar bagi Batik Tulis Girilayu untuk memperluas penetrasi pasar. Dengan identitas yang semakin kuat dan perlindungan hukum yang jelas, produk batik khas Karanganyar itu diharapkan mampu meningkatkan daya tawar di tengah persaingan industri batik yang semakin luas.