Siapa E, D dan W? Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penipuan BLUD RSUD Karanganyar

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Tiga tersangka dalam perkara dugaan penipuan penerimaan pegawai BLUD di RSUD di Karanganyar disebut memiliki peran berbeda. 

img_title Kepala SPPG Jati Muntah Usai Cicipi Ayam, MBG 94 Siswa SDN 2 Jati Batal Dibagikan

Polisi mengungkap rangkaian peran E, D, dan W hingga tawaran masuk sebagai pegawai BLUD RSUD tersebut berujung pada dugaan kerugian warga.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, rangkaian tersebut bermula dari W yang meminta bantuan D untuk mencarikan orang yang berminat masuk sebagai pegawai BLUD RSUD.

img_title Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar Terbongkar di Karanganyar, 105 Gram Dikemas 110 Paket

“Awal mulanya yang inisial W itu dia minta tolong kepada D untuk mencarikan orang bahwa dia merasa bisa memasukkan pegawai,” kata Wikan saat konferensi pers di ruang Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (30/7/2026). 

D kemudian bekerja sama dengan E untuk mencari calon korban.

img_title Pilkades Karanganyar Diproyeksi Butuh Rp50 Miliar, DPRD Minta Dana Disiapkan Mulai Sekarang

“Karena D itu juga mempunyai keterbatasan mungkin tidak bisa mencari teman, mencari korban atau orang, akhirnya dia bekerja sama dengan saudara E,” ujar Wikan.

Setelah E mendapatkan orang yang kemudian menjadi korban, proses tersebut kembali diteruskan melalui D hingga sampai kepada W.

“Begitu E mendapatkan orang, terus akhirnya juga dia tidak memproses sendiri tapi melewati D, D terus akhirnya ke saudara W,” jelas Wikan.

Dalam perkara ini, E (46) merupakan seorang pegawai PPPK asal Mojogedang. E disebut menjadi pihak yang menawarkan kepada korban mengenai bantuan untuk masuk sebagai pegawai BLUD di RSUD.

Sementara D (31) merupakan pegawai PPPK warga Kerjo. Dalam rangkaian perkara tersebut, D bertindak sebagai perantara yang menghubungkan E dengan W.

Adapun W (34) merupakan warga Jumantono yang berstatus ASN dan menjabat Kepala Seksi di salah satu RSUD di Karanganyar.

Menurut Wikan, keberadaan W kemudian digunakan untuk semakin meyakinkan korban bahwa tawaran masuk sebagai pegawai BLUD RSUD tersebut dapat direalisasikan.

Korban bahkan disebut dipanggil ke rumah sakit di luar jam dinas. Di sana, korban diwawancarai dan ditanya mengenai berbagai hal.

“Untuk menambah keyakinan mereka, para korban itu dipanggil ke rumah sakit. Di situ dipanggil di luar jam dinas, terus dimasukkan ke ruangannya, di situ diwawancarai,” ungkap Wikan.

Halaman Selanjutnya
img_title