Tender Jalan Karanganyar Disorot FMPK, Ada Penawaran Hanya 75,47 Persen HPS

Koord FMPK Andre Heho
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Forum Masyarakat Peduli Karanganyar (FMPK) menyoroti proses tender sejumlah proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026. 

img_title Bawaslu Karanganyar Tembus Dua Besar Nasional, 31 Kampung Pengawasan Ditargetkan Berlipat Ganda

Dari data yang disampaikan FMPK, sejumlah peserta mengajukan penawaran dengan nilai jauh di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan salah satunya disebut hanya 75,47 persen dari HPS.

Koordinator Presidium FMPK, Andriyanto, mengatakan perhatian tersebut bukan semata-mata tertuju pada selisih harga dalam proses tender.

img_title IPAL SPPG Jati Rembes, Warga Mengadu hingga DPRD, Begini Kondisinya Sekarang

Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan harga penawaran yang telah melalui proses evaluasi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan berkualitas di lapangan.

“Bagi kami, angka penawaran rendah bukan berarti otomatis ada persoalan. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai efisiensi harga dalam proses tender kemudian berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, pengawasan sejak awal sampai pekerjaan selesai menjadi penting,” kata Andriyanto dalam rilis yang diterima VIVA Jogja, Kamis (30/7/2026).

img_title Kepala SPPG Jati Muntah Usai Cicipi Ayam, MBG 94 Siswa SDN 2 Jati Batal Dibagikan

FMPK menyebut data yang menjadi dasar sorotan tersebut diperoleh dari penelusuran terhadap informasi tender pada portal pengadaan pemerintah atau LPSE/INAPROC.

Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah Penanganan Long Segment Ruas Jalan Bendungan-Jenggrik dengan HPS Rp5.836.953.544,33.

Dalam data yang disampaikan FMPK, CV Reyteknindo Bangun Nusa mengajukan penawaran Rp4.405.215.807,30 atau 75,47 persen dari HPS.

Dua peserta lainnya juga tercatat mengajukan penawaran di bawah 80 persen. CV Karya Utama menawarkan Rp4.546.519.668,99 atau 77,89 persen, sedangkan CV Kojay Maulana mengajukan Rp4.668.177.371,47 atau 79,97 persen dari HPS.

FMPK menyebut ketiga peserta tersebut tidak ditetapkan sebagai pemenang setelah melalui tahapan evaluasi yang dalam keterangan mereka berkaitan dengan aspek teknis dan peralatan.

Andriyanto mengatakan kondisi tersebut justru menunjukkan pentingnya melihat proses tender secara utuh, bukan hanya dari angka penawaran paling rendah.

“Yang kami soroti adalah bagaimana seluruh tahapan itu dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah pemenang ditetapkan, perhatian berikutnya tentu bagaimana pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan kontrak,” ujarnya.

Pada paket tersebut, FMPK menyebut CV Karya Usaha Berdikari sebagai pemenang. Nilai penawaran perusahaan tercatat Rp4.799.688.798,87 dan setelah negosiasi menjadi Rp4.797.613.589,92 atau sekitar 82,19 persen dari HPS.

Halaman Selanjutnya
img_title