Honda CR-V hingga Tas Hermes Masuk Daftar Lelang Kejari Karanganyar, Warga Bisa Ikut Secara Online
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Puluhan aset mulai dari mobil, ponsel premium, perhiasan berlian hingga tas bermerek bakal dilepas kepada masyarakat melalui lelang resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Lelang yang digelar pada 13 Agustus 2026 itu menghadirkan beragam barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan dapat diikuti masyarakat secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai aset melalui mekanisme yang legal dan transparan. Seluruh barang yang ditawarkan merupakan hasil penanganan perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan telah memenuhi syarat untuk dilelang kepada publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, mengatakan seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka. Masyarakat dapat memantau informasi resmi mengenai jadwal, daftar barang, nilai limit, hingga tata cara mengikuti lelang melalui media sosial Kejari Karanganyar maupun platform KPKNL.
"Semua terbuka untuk siapa pun dan bisa diakses secara online melalui KPKNL," kata Bonard, Rabu (5/8/2026).
Yang menarik, daftar barang yang akan dilelang tidak hanya didominasi kendaraan bermotor. Kejari Karanganyar juga melepas berbagai barang elektronik, perhiasan, jam tangan hingga tas bermerek yang selama ini menjadi barang rampasan negara.
Pada kategori kendaraan, terdapat sejumlah mobil yang diperkirakan menjadi perhatian peserta lelang, di antaranya Honda CR-V, Honda Brio, Honda Jazz, serta Mercedes-Benz.
Selain kendaraan, tersedia pula berbagai perangkat elektronik seperti iPhone 13 Pro, Apple Watch Series 8, Samsung Galaxy Z Fold5, Samsung Galaxy M21, Samsung Galaxy M31, OPPO Reno2 F, hingga sebuah laptop HP.
Daftar lelang juga memuat koleksi perhiasan dalam jumlah cukup banyak. Barang yang ditawarkan meliputi cincin, gelang, kalung, liontin, dan anting emas maupun berlian dengan berbagai ukuran.
Sejumlah di antaranya masih dilengkapi sertifikat serta nota pembelian dari merek dan toko perhiasan seperti Frank & Co., Karyn & Co., Diamond Pavilion, The Palace, Semar Nusantara, serta Toko Emas & Perhiasan Jawa.
Tak hanya itu, peserta lelang juga berkesempatan memperoleh sejumlah barang fesyen, mulai dari jam tangan Alexandre Christie, berbagai tas Charles & Keith, tas Donini, hingga tas Hermes yang turut masuk dalam daftar barang rampasan negara yang akan dilelang.