Polisi Amankan Uang Tunai, Sertifikat Tanah dan Dokumen Nasabah dalam Penggeledahan BMT Alfa Dinar

Petugas Satreskrim Polres Karanganyar membawa barang bukti hasil penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar, Karangpandan, untuk kepentingan penyidikan
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Satreskrim Polres Karanganyar terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan operasional BMT Alfa Dinar

img_title BMT Dinar Mulia Karanganyar Digeledah Polisi, 128 Anggota Konfirmasi Persoalan Dana

Dalam penggeledahan di kantor pusat BMT Alfa Dinar di Kecamatan Karangpandan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari uang tunai, perangkat komputer, dokumen administrasi, hingga dokumen kepemilikan aset.

Meski telah membawa banyak dokumen dari kantor pusat, penyidik mengaku belum dapat memastikan jumlah keseluruhan nasabah maupun besaran kerugian yang diduga timbul. Pasalnya, sebagian dokumen masih berada di sejumlah kantor cabang sehingga proses pendataan dan pencocokan masih berlangsung.

img_title Kebakaran Putri Cempo Jadi Alarm, TPA Sukosari Disiram, Warga Terdampak Asap Dievakuasi

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono didampingi Kanit II Satreskrim Ipda Didit Suryawan mengatakan, barang bukti yang diamankan didominasi dokumen yang berkaitan dengan aktivitas koperasi, termasuk data nasabah, daftar anggota, serta administrasi karyawan.

"Yang kami bawa ada data-data nasabah, daftar anggota koperasi, dan data karyawan. Semuanya akan kami pelajari sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar AKP Wikan pada wartawan, Jumat (7/8/2026). 

img_title Hari Kedua TPA Putri Cempo Masih Terbakar, Water Bombing Terkendala Tali Pengangkut Air Putus

Menurutnya, penyidik belum dapat menyampaikan jumlah pasti nasabah maupun estimasi kerugian karena data yang dimiliki belum sepenuhnya terkumpul.

"Belum bisa dipastikan karena sebagian data masih berada di cabang-cabang," katanya.

Usai penggeledahan, seluruh dokumen akan diperiksa secara menyeluruh. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk karyawan BMT Alfa Dinar yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang diamankan dengan keterangan para saksi sehingga rangkaian peristiwa dapat dipetakan secara utuh.

Selain dokumen, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp41.906.000, tiga unit CPU, dua keyboard, satu monitor, buku daftar anggota koperasi wilayah Karangpandan dan Mojogedang, sejumlah buku tabungan berbagai produk simpanan, bilyet kosong, brosur produk simpanan, serta print out daftar anggota Koperasi Alfa Dinar.

Di antara barang bukti yang diamankan penyidik terdapat tiga sertifikat tanah atas nama Jularso, masing-masing dua sertifikat di Kabupaten Ponorogo dan satu sertifikat di Kabupaten Sukoharjo.

Polisi belum merinci keterkaitan dokumen tersebut dengan perkara yang sedang disidik. Seluruh barang bukti itu diamankan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title