KDMP Sudah Berdiri di Tengah Pasar Papahan yang Tak Lagi Berdagang, Ini Alasan Pemdes Memilih Lokasi Itu

Bangunan KDMP berdiri di tengah kawasan Pasar Desa Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, yang kini tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Pemandangan di kawasan Pasar Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, kini tak lagi seperti gambaran pasar pada umumnya.

img_title Nama Warga Ngringo Masuk Manifest Kapal Virgo Transport 8, Keluarga Karanganyar Kehilangan Kontak

Aktivitas jual beli tidak terlihat ramai, sejumlah bangunan justru dimanfaatkan sebagai tempat tinggal, sementara jemuran pakaian tampak di beberapa bagian kawasan.

Di tengah kondisi pasar lama tersebut, berdiri bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Lokasinya pun cukup mencolok karena berada di tengah kawasan pasar dan tepat di samping kantor Desa Papahan. 

img_title Kejar PAD, DPRD Karanganyar Dorong Digitalisasi Pajak hingga Pemanfaatan Aset Daerah

Keberadaan bangunan koperasi itu kemudian memunculkan pertanyaan: mengapa KDMP ditempatkan di tengah pasar yang sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan?

Sekretaris Desa Papahan, Uun Santoso, menjelaskan lokasi tersebut bukan dipilih secara tiba-tiba. Sebelum titik pembangunan ditetapkan, pemerintah desa menyiapkan dua alternatif lahan untuk memenuhi kebutuhan lokasi program KDMP.

img_title Budi Aeromax Akui Khilaf, Ucapannya soal MUI Jatim di TV One Berujung Permintaan Maaf

Satu lokasi berada di sekitar Gedung Gapoktan, sedangkan alternatif lainnya berada di kawasan Pasar Desa Papahan. Keduanya merupakan lahan milik desa.

Setelah dilakukan peninjauan oleh pihak yang ditugaskan untuk mengecek lokasi, kawasan pasar akhirnya dipilih sebagai titik pembangunan KDMP.

“Desa memang diminta menyediakan lahan terkait adanya program Koperasi Desa Merah Putih. Kami memberikan titik yang sesuai aturan pemerintah dan tidak melanggar ketentuan,” ujar Uun.

Menurut Uun, pemilihan kawasan pasar berkaitan dengan rencana penataan ulang Pasar Desa Papahan yang telah disiapkan pemerintah desa sejak sebelumnya.

Pasar tersebut memiliki bangunan yang telah berusia puluhan tahun. Sebagian bangunan bahkan telah berdiri sejak 1970-an dan 1980-an.

Kondisi bangunan yang sudah tua menjadi salah satu alasan kawasan tersebut dinilai perlu ditata kembali.

“Bangunannya sudah lama, ada yang tahun 1970-an dan 1980-an, sehingga dinilai sudah tidak layak,” kata Uun.

Selain usia bangunan, kawasan pasar juga memiliki keterbatasan ruang dan tidak didukung area parkir yang memadai. Kondisi itu disebut menjadi salah satu persoalan yang membuat aktivitas usaha di kawasan tersebut sulit berkembang.

Karena itu, rencana penataan pasar sebenarnya sudah ada sebelum program KDMP muncul. Ketika program koperasi desa berjalan, kawasan pasar kemudian dipilih sebagai lokasi sekaligus menjadi bagian dari konsep penataan yang telah disiapkan.

Halaman Selanjutnya
img_title