Bawaslu Karanganyar Tembus Dua Besar Nasional, 31 Kampung Pengawasan Ditargetkan Berlipat Ganda
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Bawaslu Kabupaten Karanganyar berhasil menembus dua besar nasional dalam program Kampung Pengawasan.
Dari 514 Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, Karanganyar berada di peringkat kedua dengan 31 Kampung Pengawasan yang telah terbentuk.
Capaian tersebut menjadi pijakan Bawaslu Karanganyar untuk memperluas pengawasan berbasis masyarakat. Hingga akhir 2026, jumlah Kampung Pengawasan ditargetkan bisa bertambah hingga dua kali lipat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan 31 Kampung Pengawasan tersebut terdiri dari 12 Desa Pengawasan Pemilu dan 19 Desa Anti Politik Uang.
Meski tahapan pemilu telah berakhir, Nuning menegaskan aktivitas pengawasan tidak ikut berhenti.
“Meski di masa post electoral, kami tidak hanya berada di balik meja. Kami terus melakukan sambang desa dan konsolidasi di semua tingkatan,” ujar Nuning saat jumpa pers HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 di Sekretariat Bawaslu Karanganyar, Rabu (12/8/2026).
Ia mengatakan penguatan pengawasan di tingkat desa akan terus dilakukan. Targetnya, jumlah Kampung Pengawasan setidaknya bisa menjadi dua kali lipat dari kondisi saat ini sebelum akhir tahun.
“Harapannya jumlah Kampung Pengawas terus bertambah hingga akhir tahun. Setidaknya menjadi dua kali lipat dari yang sekarang,” katanya.
Kerja Bawaslu Karanganyar di masa post electoral tidak hanya dilakukan melalui Kampung Pengawasan.
Bawaslu juga membuka posko aduan bagi warga yang belum tercatat dalam data pemilih berkelanjutan. Layanan pengaduan disediakan pula bagi masyarakat yang mendapati namanya dicatut sebagai anggota partai politik.
Nuning menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk tetap menjaga hak politik masyarakat.
“Secara visual, angka 8 membentuk garis tak terputus atau infinity. Hakikatnya sewindu usia Bawaslu Karanganyar tidak pernah berhenti melakukan kerja pengawasan dan penguatan demokrasi. Kami bergerak aktif melindungi hak sipil warga negara,” ujarnya.
Selain memperluas pengawasan di desa, Bawaslu Karanganyar mulai memperkuat kapasitas jajaran pengawas sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Salah satunya melalui program Bawaslu Membelajarkan Volume II yang dijadwalkan meluncur September 2026.
Program tersebut disusun dalam 10 klaster utama dengan 30 topik pembelajaran. Jika pada Volume I di akhir 2025 pemateri hanya melibatkan Bawaslu tingkat provinsi, kini pemateri juga berasal dari 514 Bawaslu kabupaten/kota.