Selama 2024 Polres Karanganyar Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja- Polres Karanganyar sepanjang tahun 2024 berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol di wilayah Karanganyar. Baik kasus kriminal maupun kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy saat pemaparan dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di aula Wirapraja Mapolres Karanganyar, Selasa (31/12) siang.
Beberapa kasus menonjol tersebut diantaranya kasus pembunuhan dengan korban Yudha Setiawan warga Boyolali pada Jumat (26/12) di Tohudan Colomadu. Dalam kasus tersebut ada satu tersangka yang ditetapkan yakni S.
"Kedua kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal pada Kamis (6/6/2024). kejadian di wilayah Gondangrejo. Dengan tersangka AWW," papar Kapolres.
Ketiga adalah tindakan kekerasan anak dibawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (21/11/2024). Tersangka adalah MYS, warga Bolong Karanganyar.
Keempat adalah ungkap kasus kasus Judi Online dengan tersangka AWA warga Popongan Karanganyar dan ALA warga Bangsri Karangpandan.
Sementara itu untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang narkoba di wilayah Karanganyar sebanyak 40 kasus dan mengamankan 51 orang tersangka.