Tingkatkan Keamanan Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Gelar Operasi Rutin
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kapolres AKBP Hadi Kristanto, Karanganyar memimpin konferensi pers kegiatan rutin yang ditingkatkan dari tanggal 20 Januari 2025 hingga 20 Februari 2025.
Konferensi pers yang dilaksanakan di aula Wira Prata 1 Polres Karanganyar, Jumat (21/2) Kapolres sampaikan telah melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan jelang hari raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025.
"Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian mulai dari preemtif, preventif serta penegakan hukum," ujar Kapolres.
Selama satu bulan, Polres Karanganyar telah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya: coffee morning, Jumat curhat, door to door, dan juga silaturahmi dengan tokoh agama, masyarakat, dan juga adat.
"Selain itu, kepolisian juga melaksanakan patroli dan penegakan hukum," ujarnya.
Penyampaian hasil kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan dilanjutkan oleh Waka Polres Karanganyar, Kompol Mardiyanto.
Wakapolres menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum sendiri, Polres Karanganyar telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat.
"Kepolisian dalam menegakkan hukum telah melaksanakan penindakan penyakit masyarakat," imbuhnya.
Diantaranya: miras, narkoba, asusila, premanisme, dan perjudian.
Penindakan peredaran minuman beralkohol sebanyak 70 kasus dengan modus operandi menjual dan mengedarkan dengan barang bukti 278 botol miras berbagai jenis.
Kemudian premanisme sebanyak 66 kasus. Kemudian penindakan asusila terdiri dari 10 kasus dengan mengamankan 9 pasangan tidak resmi, 1 perempuan dengan modus prostitusi online di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Karanganyar.
"Terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi," ucapnya.
Sementara dari Satuan Narkoba Polres Karanganyar telah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba dengan enam kasus bersama sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering diwaktu, tempat, dan modus yang berbeda
Dengan sejumlah barang bukti berupa 7,72 gram sabu, 18,04 gram ganja kering dan tersangkanya ada delapan orang.
"Lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba di wilayah Karanganyar di Kecamatan Jaten, Karanganyar, Gondangrejo, dan Jatipuro,” ungkapnya
Terkait kasus perjudian Polres Karanganyar berhasil ungkap dua kasus perjudian dengan enam tersangka laki – laki dan satu perempuan pada Senin (27/2) di Kalilutung, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar.
"Menggunakan kartu domino sebagai sarana dan uang rupiah sebagai taruhan. Total barang bukti uang tunai kertas satu juta lima ratus lima belas ribu rupiah," imbuhnya.
Kasus perjudian di wilayah Tasikmadu juga berhasil diungkap dengan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.
Sebagai penutup Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan akan terus dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar kondusif.
"Mari kita ciptakan situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar kondusif," pesannya.