Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Polisi gagalkan penjualan pupuk
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kepolisian Resor Karanganyar berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi di luar area distribusi yang seharusnya. 

img_title Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, 3 Warga Ngringo Karanganyar Belum Diketahui Keberadaannya

Dalam operasi tersebut, dua orang berinisial TS alias T dan JH alias J berhasil diamankan.

Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto sampaikan kasusnya bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran pupuk UREA dan PHONSKA—keduanya merupakan pupuk subsidi—yang dijual oleh salah satu pengecer dari Kios Pupuk Lengkap (KPL) di luar wilayah tanggung jawab distribusinya. 

img_title QRIS Karanganyar Meledak Rp1,29 Triliun, Pajak dan Retribusi Mulai Didorong Masuk Sistem Digital

"Berdasarkan informasi awal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan intensif di wilayah Kabupaten Karanganyar," jelanya Kamis (24/4).

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan Desa Pandeyan, Tasikmadu, dengan bak tertutup terpal. 

img_title Nama Warga Ngringo Masuk Manifest Kapal Virgo Transport 8, Keluarga Karanganyar Kehilangan Kontak

Setelah diperiksa, ditemukan sekitar 20 karung pupuk subsidi jenis UREA dan PHONSKA di dalam kendaraan tersebut. Sopir truk berinisial R dan keneknya T mengaku bahwa pupuk tersebut milik TS, warga Sragen, yang saat itu juga berada di lokasi dengan sepeda motornya.

Saat dimintai keterangan, TS mengaku mendapatkan pupuk tersebut dari JH, warga Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, yang merupakan pemilik KPL S.J. 

"Rencananya, pupuk tersebut akan dijual kembali di daerah Tasikmadu. Petugas pun langsung mengamankan TS beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya. 

Polres Karanganyar sendiri merupakan bagian dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Karanganyar.

KPPP berperan sebagai forum koordinasi antarinstansi dalam mengawasi distribusi dan penggunaan pupuk serta pestisida, khususnya yang bersubsidi.

Dalam hal ini, kepolisian memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah potensi penyalahgunaan atau praktik korupsi.